• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Selasa, Maret 3, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel Tema Populer

Diskusi Talak

by Adara Relief International
November 14, 2015
in Tema Populer
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Diskusi Talak bersama Ustadzah Eva

PERTANYAAN :

Aslm wr wb. Ustadzah Eva saya mau bertanya tentang talak yang terjadi kepada adik saya dimana dia ditalak bukan oleh suaminya tapi oleh adiknya suami yang mengaku sebagai wakil dari suaminya. Apakah sah talak yang dijatuhkannya?
Jazakumullah khaer atas jawabannya.

JAWABAN :
Waslm wr wb.
Hukumnya adalah

Pertama :
Pendapat Jumhur Ulama (Hanafiyah, Malikiyah, syafi’iyah dan Hanabilah) : mereka berpendapat sah talak yang diwakilkan. Karena menurut Hanabilah “suami adalah orang yang berhak menjatuhkan talak. Siapa yang berhak menjatuhkan talak maka sah juga hukum perwakilannya” (kasysyafulqanna’ jilid 2 hal 142-143)
Adapun malikiyah menambahkan bahwa yang dimaksud wakil disini adalah bisa hakim atau seseorang yang diutus oleh suami sbg wakilnya. Bahkan Istri pun bisa menjadi wakil jika memang diizinkan oleh suami. Maksudnya istri mentalak dirinya sendiri. (asysyarhulkabir liddardir jilid 2 hal 365)
Sedangkan syafi’iyah berkata : Dalam kitab Mughnil muhtaj jilid 2 hal 220 “sah perwakilan dalam 3 hal pertama jual beli, kedua nikah dan ketiga talak”
Lalu Hanafiyah menambahkan bahwa “sah perwakilan dalam talak baik dilakukan dimajlis (tempat) yang sama atau dimajlis yang berbeda dan wakil juga dibolehkan menarik kembali apa yang sudah diucapkannya” (alhidayah wafathul qadir jilid 3 hal 116)

Baca Juga

Layali Filastin 2025, Mengenal Palestina Lewat Budaya dan Kuliner Otentik

Antisemitisme Terselubung di Balik Deklarasi Balfour

Kedua :
Pendapat Azhzhohiriyyah : mereka mengatakan : tidak boleh perwakilan dalam talak karena yang berhak mentalak istri adalah suami bukan orang lain dan juga tidak ada dalilnya baik dr Alqur’an atau sunnah Rasul yang membolehkan hal tersebut. Sebagaimana zhihar, li’an atau Ila tidak akan bisa terjadi dengan diwakilkan maka talak pun demikian tidak dapat diwakilkan oleh seorangpun walaupun itu istrinya sendiri. (almuhalla libni hazm jilid 10 hal 196)

Pendapat yang kuat adalah
Pendapat pertama yaitu pendapat Jumhur Ulama bahwa sah perwakilan dalam talak. Adapun dalil yang disampaikan oleh mazhab Azhzhohiriyyah bahwa talak sama dg li’an, ila dan zhihar itu adalah tidak benar. Karena talak dan 3 hal tsb tidak sama. Sebab li’an dan ila adalah sumpah sedangkan ulama sepakat yang namanya sumpah tidak boleh diwakilkan. Adapun zhihar adalah kejahatan dan dosa karena itu adalah tradisi org Jahiliyah zaman dahulu kala. Sehingga tidak bisa disamakan dengan talak.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Hukum Talak

Next Post

Akibat Tembakan Israel, Pemuda Palestina Akhirnya Gugur

Adara Relief International

Related Posts

Ilustrasi pengusiran penduduk Palestina (Decolonize Palestine)
Artikel

Pembersihan Etnis, Pengusiran Paksa Penduduk Palestina dari Tanah Air

by Adara Relief International
Februari 4, 2026
0
39

Kami tidak meratapi perpisahan itu Kami tidak punya waktu maupun air mata Kami tidak memahami momen perpisahan itu Mengapa, ini...

Read moreDetails
Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

Januari 20, 2026
1.6k
Layali Filastin 2025, Mengenal Palestina Lewat Budaya dan Kuliner Otentik

Layali Filastin 2025, Mengenal Palestina Lewat Budaya dan Kuliner Otentik

Desember 23, 2025
48
Antisemitisme Terselubung di Balik Deklarasi Balfour

Antisemitisme Terselubung di Balik Deklarasi Balfour

November 3, 2023
388
Para Ibu di Palestina ‘Menyusui’ Bayi Mereka dengan Air Mata

Para Ibu di Palestina ‘Menyusui’ Bayi Mereka dengan Air Mata

Agustus 1, 2023
145
Kota Hebron di Palestina adalah Tanah Wakaf  Rasulullah saw.

Kota Hebron di Palestina adalah Tanah Wakaf Rasulullah saw.

Februari 9, 2023
805
Next Post

Akibat Tembakan Israel, Pemuda Palestina Akhirnya Gugur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 FAQs about Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630