Pengadilan Zionis, Ahad (7/14) pengadilan mengeluarkan surat perintah menghukum seorang warga Palestina Nablus di Tepi Barat utara, untuk jangka waktu dua tahun.
Dia menjelaskan, “Yayasan Solidaritas Internasional untuk Hak Asasi Manusia”, dalam sebuah pernyataan pers, bahwa pengadilan “Salem”, militer mengeluarkan hukuman tahanan Abu zaitun untuk dua tahun penjara karena mencoba untuk menusuk seorang tentara Israel di pos pemeriksaan Hawara dekat Nablus.
Pasukan Israel telah menangkap Abu zaitun pada tanggal 9 Februari tahun lalu, setelah penangkapannya di pos pemeriksaan Hawara dekat Nablus.
Dalam konteks terkait, otoritas pendudukan dirilis hari ini untuk tawanan Habah Abu Rizk di kampung pengungsian Dheisheh di Bethlehem, selatan Tepi Barat yang dijajah, setelah penangkapan empat bulan karena dituduh mencoba untuk menusuk seorang tentara Israel.