Yasin Izzuddin
Senin, 21 Mei 2018-
Meskipun tema Aksi Kepulangan sudah sangat jelas, tapi banyak orang di seluruh dunia, termasuk Palestina, tidak mengetahui dengan pasti apa tujuannya. Sebagian menyangka, dalam rangka menuntut dicabutnya blokade terhadap Gaza, yang lain beranggapan untuk sekedar menyampaikan protes terhadap penjajah Zionis.
Kita harus menjelaskan kepada seluruh dunia tujuan utama dari pawai kepulangan, yaitu memperkenankan kembalinya jutaan pengungsi Palestine ke rumah-rumah mereka yang telah mereka tinggalkan. Ini merupakan hak asasi manusia yang paling mendasar dan didukung oleh seluruh konvensi, termasuk diantaranya resolusi PBB no. 194 yang dikeluarkan di tahun 1948. Resolusi menyebutkan bahwa pengungsi Palestina berhak kembali ke rumah-rumah mereka.
Ada dua perkara yang menjadi alasan penjajah Zionis untuk tidak melaksanakan resolusi no. 194 ini. Pertama, orang Palestina tidak mungkin kembali ke tanah mereka dan tidak mungkin dilaksanakan sebab saat ini wilayah tersebut sudah ditempati oleh para pemukim Yahudi. Kedua, kembalinya para pengungsi Palestina ke wilayah ini akan merusak kemurnian bangsa Yahudi disebabkan berubahnya komposisi demografi.
Dua alasan ini tidak bisa diterima. Sangat disayangkan PLO telah menyia-nyiakan kesempatan untuk menolak kedua alasan tersebut saat PLO menerima penundaan perundingan seputar topik pengungsi dalam perjanjian Oslo.
Alasan pertama terbantahkan oleh beberapa realita yaitu :
1. Mayoritas kampung-kampung yang ditinggalkan para pengungsi masih dalam kondisi yang sama. Di sebagian tempat ditanami semak belukar untuk mencegah penduduknya kembali atau memanfaatkannya. Karenanya, sangat memungkinkan sekali mengembalikan para pengungsi ke wilayah ini tanpa harus mengusir satu orang-pun pemukim yahudi.
Doktor Salman Abu Sittah telah melakukan riset terperinci seputar topik ini.
2. Penjajah Zionis belakangan memutuskan beberapa peraturan perundangan untuk menjual bagian yang menjadi aset para pengungsi dalam pasar lelang. Berarti bagian ini tidak dihuni dan tidak dimanfaatkan. Jadi, mengapa menjualnya, dan bukan mengembalikannya kepada pemiliknya?
3. Zionis beranggapan bahwa aset para pengungsi telah diambil alih oleh pemukim Yahudi. Oleh sebab itu, tidak praktis mengusir para pemukim Yahudi. Meskipun alasan ini tidak bisa diterima, tetapi andaikan kita terima, lalu mengapa warga Palestina dilarang untuk sekedar kembali ke Palestina dan memiliki berkas untuk menempatinya. Tidak usah dikembalikan tanahnya, tetapi paling tidak memperkenankan untuk kembali ke negaranya (jikalau memang pemerintah Zionis ada niat baik).
4. Mengapa warga Palestina yang mengungsi di Tepi Barat dan Gaza tidak diperkenankan kembali ke rumah mereka? Kembali ke wilayah yang berada di bawah kekuasaan otoritas pemerintah Palestina.
Pertama, Sebagian besar orang di seluruh dunia, termasuk diantaranya orang Arab dan Umat Islam yang mendukung upaya pembebasan Palestina, tidak mengetahui bahwa pengungsi Palestina di luar negeri dilarang oleh penjajah Zionis untuk kembali meskipun ke Gaza, Ramallah, atau Nablus.
Sedangkan alasan kedua, yaitu menjaga kemurnian Yahudi di Palestina.
Ini merupakan sikap rasisme yang keji, dan tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Hitler saat membunuh jutaan orang Yahudi dan Gipsi, serta ras lain yang dianggap mengotori kemurnian ras Jerman.
Jika seluruh dunia saat ini menolak rasisme di Eropa dan Amerika terhadap para imigran yang datang ke negara-negara tersebut, maka bagaimana mungkin mereka menerima rasisme imigran Yahudi yang datang ke Palestina kemudian mengusir penduduknya serta menolak kembalinya mereka karena semata-mata faktor rasial.
Jika seluruh dunia menginginkan pemecahan permasalahan Palestina dengan cara damai, maka haruslah dimulai dengan menekan penjajah Zionis untuk menerima hak kepulangan para pengungsi dan melakukan langkah-langkah yang menunjukkan niat baik sebagai pembuktiannya sebelum masuk ke pembicaraan lain seperti:
1.Permintaan maaf secara terbuka atas pembantaian dalam Nakba, pembersihan etnis, dan kesiapan awal, untuk memperbaiki kesalahan.
2.Membiarkan semua pengungsi Palestina yang terdiaspora untuk memiliki kartu identitas Palestina yang memungkinkan mereka untuk hidup di wilayah kekuasaan otoritas Palestina sebagai langkah awal untuk menerapkan hak untuk kembali.
3.Mulai mengembalikan para pengungsi ke kampung-kampung yang hancur (sampai saat ini masih hancur) sebagai langkah awal.
Dalam kondisi penjajah Zionis menyetujui langkah-langkah niat baik ini, barulah kita dapat mengatakan bahwa kita betul-betul dalam proses memperbaiki kejahatan historis.
Adapun jika penjajah Zionis tidak menerima (sisi inilah yang paling dominan) karena terpedaya oleh kekuatan militernya, dan mengira bahwa tidak ada satu pihakpun yang mampu memaksanya untuk mengembalikan para pengungsi, maka saat itulah penjajah Zionis dan siapa saja yang mendukung mereka dan melindungi mereka merupakan pihak yang harus bertanggung jawab atas panasnya wilayah tersebut.
Pada kondisi lemahnya dunia untuk mengembalikan hak kami yang terampas, maka kami berhak menggunakan segala cara yang memungkinkan untuk mendapatkannya.
Siapa saja yang diam saat penjajah Zionis menggunakan pesawat, tank, serta persenjataan berat untuk membunuh dan mengusir bangsa kami, maka ia tidak berhak untuk melarang kami meggunakan kekuatan. Mayoritas bangsa kami yakin bahwa kami berhak menggunakan segala bentuk perlawanan menghadapi penjajah Zionis. Meskipun begitu, sudah seharusnya kami menjelaskan kepada dunia, apa yang kami inginkan dan mengapa kami menggunakan kekuatan. Sudah selayaknya juga tuntutan kami itu harus jelas, hingga tidak ada yang dapat memalingkan kami dan membungkam kami dengan berbagai upaya perundingan yang tidak membawa manfaat.
Pawai kepulangan terjadi untuk mengembalikan para pengungsi ke tanah milik mereka. Selama tujuan ini belum tercapai, maka tidak ada kata berhenti.
Terjemah oleh : Hasanah Ubaidilah
sumber :
http://palestine.paldf.info/articles/2018/5/21/-ما-الذي-نريده-من-مسيرات-العودة؟