Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional (International Court Justice/ICJ) untuk memerintahkan Israel agar segera menghentikan kampanye genosida di Gaza, ketika hampir 23.500 warga sipil Palestina terbunuh dalam lebih dari tiga bulan agresi Israel.
Permintaan ini diajukan pada penutupan hari pertama persidangan dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Afrika Selatan menyajikan laporan kasus sepanjang 84 halaman dengan cermat kepada ICJ dan mengumpulkan bukti pembunuhan ribuan warga Palestina oleh Israel di Gaza. Afrika Selatan juga menambahkan bahwa agresi Israel menciptakan kondisi yang mendukung pemusnahan fisik warga Gaza yang merupakan kejahatan genosida terhadap mereka.
Perwakilan dari negara-negara seperti Yordania, Turki, Libya, Pakistan, dan lainnya, termasuk Organisasi Kerjasama Islam dan Liga Arab, serta 200 ahli hukum internasional, mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Pengadilan Internasional
sumber:
https://english.wafa.ps/Pages/Details/140659
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini