• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
    • Profil Adara
    • Impact Report
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
    • Profil Adara
    • Impact Report
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

7 Oktober Bukan Alasan Mengabaikan Hukum Internasional

by Adara Relief International
Oktober 8, 2026
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
7 Oktober Bukan Alasan Mengabaikan Hukum Internasional
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Peristiwa 7 Oktober tidak dapat menjadi alasan atau pembenaran bagi Israel untuk mengabaikan hukum internasional dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil. Pandangan ini telah sejumlah pakar hukum serta hubungan internasional suarakan. Mereka menegaskan bahwa insiden tersebut tidak memberikan kewenangan tanpa batas atas nama pembelaan diri. 

Nasir Qadri, pakar hukum internasional dari Koc University, mengatakan 7 Oktober tidak memberikan “cek kosong” bagi Israel atas nama pembelaan diri. Ia merujuk pada pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait wilayah Palestina yang diduduki.

Menurut Qadri, pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun. Oleh karena itu, 7 Oktober tidak dapat dijadikan sebagai titik awal tunggal untuk menilai seluruh rangkaian peristiwa.

Qadri juga menegaskan bahwa hukum humaniter internasional tetap mengikat dan tidak ada tingkat penderitaan masa lalu yang dapat membebaskan suatu negara pendudukan dari kewajibannya. 

Baca juga: 5.304 Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza dalam Setahun, Guterres Desak Perdamaian Permanen

Sementara itu, Omer Bartov, profesor studi Holocaust dan genosida di Brown University, menilai Israel telah menggunakan 7 Oktober sebagai pembenaran moral untuk tindakannya di Gaza.

Baca Juga

Ketika Tenda Menjadi Hunian Tetap dan Harapan untuk Pulang Kian Pupus

Penggusuran Rumah Palestina Terus Terjadi di Al-Quds Bagian Timur

Hal senada dikatakan oleh Ali Murat Kurşun dari Marmara University. Menurutnya, satu peristiwa, seberat apa pun, tidak memberikan kewenangan kepada negara untuk mengabaikan hukum perang.

Menurut Kurşun, upaya memahami esensi 7 Oktober secara utuh memerlukan tinjauan konteks sejarah yang jauh lebih panjang, termasuk peristiwa Nakba 1948, kelanjutan pendudukan, berbagai pembatasan sistematis terhadap rakyat Palestina, hingga perampasan tanah yang terus terjadi. 

Para ahli tersebut juga menyoroti respons negara-negara Barat. Setelah 7 Oktober, banyak pemerintah Barat menegaskan hak Israel untuk membela diri. Namun, mereka kemudian menghadapi tekanan hukum setelah ICJ mengeluarkan langkah sementara pada Januari 2024. Langkah tersebut menyatakan adanya risiko genosida yang masuk akal di Gaza.

Oleh karena itu, para pakar menilai 7 Oktober tidak dapat menghapus kewajiban hukum internasional. Mereka menekankan perlunya menilai seluruh rangkaian peristiwa secara historis dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Sumber: TRT World 

ShareTweetSendShare
Previous Post

Penggusuran Rumah Palestina Terus Terjadi di Al-Quds Bagian Timur

Next Post

Ketika Tenda Menjadi Hunian Tetap dan Harapan untuk Pulang Kian Pupus

Adara Relief International

Related Posts

Ketika Tenda Menjadi Hunian Tetap dan Harapan untuk Pulang Kian Pupus
Berita Kemanusiaan

Ketika Tenda Menjadi Hunian Tetap dan Harapan untuk Pulang Kian Pupus

by Adara Relief International
Oktober 8, 2026
0
16

Tiga tahun agresi membuat warga Gaza terjebak dalam pengungsian berkepanjangan. Bagi banyak warga Gaza, tenda yang awalnya merupakan hunian sementara...

Read moreDetails
Penggusuran Rumah Palestina Terus Terjadi di Al-Quds Bagian Timur

Penggusuran Rumah Palestina Terus Terjadi di Al-Quds Bagian Timur

Oktober 8, 2026
12
Perempuan Jurnalis Palestina Bushra al-Tawil Jalani Isolasi 46 Hari, Organisasi Tawanan Tuntut Pembebasan Segera

Perempuan Jurnalis Palestina Bushra al-Tawil Jalani Isolasi 46 Hari, Organisasi Tawanan Tuntut Pembebasan Segera

Oktober 8, 2026
12
Gencatan Senjata Gaza Setahun, Krisis Kemanusiaan Terus Memburuk

Gencatan Senjata Gaza Setahun, Krisis Kemanusiaan Terus Memburuk

Oktober 8, 2026
13
5.304 Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza dalam Setahun, Guterres Desak Perdamaian Permanen

5.304 Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza dalam Setahun, Guterres Desak Perdamaian Permanen

Oktober 7, 2026
25
Israel Perluas Tuduhan Hasutan ke Sekolah dan Universitas Palestina

Israel Perluas Tuduhan Hasutan ke Sekolah dan Universitas Palestina

Oktober 7, 2026
26
Next Post
Ketika Tenda Menjadi Hunian Tetap dan Harapan untuk Pulang Kian Pupus

Ketika Tenda Menjadi Hunian Tetap dan Harapan untuk Pulang Kian Pupus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Ketika Luka Sesama Adalah Luka Kita: Upaya Menyatukan Kepingan Ukhuwah Melalui Kepedulian

    Ketika Luka Sesama Adalah Luka Kita: Upaya Menyatukan Kepingan Ukhuwah Melalui Kepedulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Al-Qur’an Membangun Cara Pandang Islam terhadap Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Kemanusiaan Batch Dua Sahabat Adara Tiba di Nusa Tenggara Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pandemi Disabilitas” Ciptakan Penderitaan Tak Berujung Bagi Perempuan dan Anak-Anak Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
    • Profil Adara
    • Impact Report
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630