Sebagai salah satu bulan haram, Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan. Allah Subhanahu wa ta’ala secara tegas memberikan perhatian khusus terhadap bulan-bulan ini dalam Al-Qur’an. Salah satu perintah Allah mengenai bulan haram terdapat dalam At-Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan-bulan) itu (…)” (QS. At-Taubah: 36)
Perintah yang Allah abadikan berkenaan dengan bulan haram ini adalah larangan untuk menzalimi diri sendiri, yakni berbuat maksiat sehingga membuat seseorang jatuh ke dalam kubangan dosa. Hal ini sebab dosa dari kemaksiatan yang dilakukan pada bulan haram tersebut akan Allah lipat gandakan. Oleh karena itu, meninggalkannya pun lebih besar pahalanya dibandingkan dengan meninggalkan kemaksiatan pada bulan lainnya. Demikian pula sebaliknya; Allah akan melipatgandakan pahala dari amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan haram.
Menjadi Sumpahnya Allah di Dalam Al-Quran
Saking berharganya bulan Dzulhijjah dan 10 hari pertama pada bulan tersebut, Allah mengabadikannya menjadi salah satu sumpah di dalam Quran Surah Al-Fajr ayat 2.
Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang ayat:
(وَٱلْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ)
“Demi fajar, dan demi malam yang sepuluh.”
(QS. Al-Fajr: 1–2)
beliau bersabda: “Itu adalah sepuluh hari Iduladha (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).”
Sumpah tersebut menandakan bahwa sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah mengandung besarnya kemuliaan, keberkahan, dan banyaknya amal saleh yang dicintai Allah, yang hanya datang setahun sekali.
Amalan-Amalan pada Dzulhijjah

Rasulullah telah menetapkan amal-amal terbaik yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada bulan ini. Beliau bersabda:
ما من أيَّامٍ العملُ الصَّالحُ فيهنَّ أحبُّ إلى اللهِ من هذه الأيَّامِ العشرِ . قالوا : يا رسولَ اللهِ ولا الجهادُ في سبيلِ اللهِ ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ولا الجهادُ في سبيلِ اللهِ إلَّا رجل خرج بنفسِه ومالِه فلم يرجِعْ من ذلك بشيءٍ
“Tiada hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah melebihi sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) ini.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab: “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali sedikit pun.” (HR. Bukhari)
Salah satu bentuk kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-Nya adalah dengan menganugerahkan hari-hari penuh berkah. Pada momen istimewa ini, Allah melipatgandakan pahala dan memberikan ganjaran besar sebagai wujud kemurahan hati-Nya. Salah satu waktu yang paling utama adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
Melalui hadits tersebut, Nabi ﷺ menegaskan bahwa amal saleh yang dilakukan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah memiliki keutamaan luar biasa, bahkan pahalanya melampaui amal pada hari-hari lainnya. Oleh karena itu, setiap muslim sangat dianjurkan untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan memaksimalkan ketaatan kepada-Nya
Di antara amal paling utama pada hari-hari tersebut adalah berzikir kepada Allah, dan zikir yang paling agung adalah membaca Al-Qur’an, disertai takbir, tahlil, dan tahmid. Dalam Musnad Ahmad dan lainnya, Nabi ﷺ bersabda:
«ما مِن أيَّامٍ أعظمُ عِندَ اللهِ ولا أحَبُّ إليه مِن العَملِ فيهنَّ مِن هذه الأيَّامِ العَشرِ؛ فأَكْثِروا فيهِنَّ مِن التَّهليلِ، والتَّكبيرِ، والتَّحْمِيد»
“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal di dalamnya lebih Dia cintai daripada hari-hari sepuluh ini; maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)
Beberapa amal saleh ini mencakup:
- kewajiban dan ibadah fardhu
- seluruh bentuk kebaikan
- ibadah sunnah seperti salat, sedekah, dan puasa, khususnya puasa Arafah
- perbanyak takbir, tahlil, tahmid, zikir, serta doa
- birrul walidain atau membahagiakan orang tua, serta
- menunaikan salat Id dan berkurban.
Dalam kitab Lathaiful Ma’arif disebutkan bahwa para salaf sangat menganjurkan untuk memperbanyak takbir pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar رضي الله عنهما bahwa keduanya keluar menuju pasar pada hari-hari tersebut lalu bertakbir, sehingga orang-orang pun ikut bertakbir bersama mereka. Hal ini menunjukkan syiar takbir di sepuluh awal Dzulhijjah dahulu dihidupkan secara terang-terangan oleh para sahabat dan diikuti oleh kaum muslimin.
Ibnu Rajab juga menyebutkan riwayat dari Sa’id bin Jubair, Mujahid, dan beberapa ulama salaf lainnya bahwa mereka membaca:
“Allāhu akbar, allāhu akbar, allāhu akbar, lā ilāha illallāh wallāhu akbar, allāhu akbar wa lillāhil hamd.”
Beliau kemudian menjelaskan bahwa Allah menjadikan sepuluh hari pertama Dzulhijjah sebagai musim ibadah bagi seluruh kaum muslimin, baik yang sedang berhaji maupun yang tidak. Karena itu, dianjurkan memperbanyak dzikir, takbir, tahmid, dan berbagai amal saleh pada hari-hari tersebut.
Menunaikan ibadah haji juga merupakan amalan pada bulan Dzulhijjah yang mulia, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa berhaji lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka ia kembali seperti hari dilahirkan ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, meninggalkan maksiat dan kemungkaran pun termasuk amal utama. Barangsiapa meninggalkan dosa pada hari-hari ini, maka pahalanya lebih besar dibanding meninggalkannya di hari lain.
Keutamaan Berkurban

Allah telah mengabadikan perintah berkurban dalam surah Al-Kautsar ayat dua sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya yang berlimpah, dan Rasulullah ﷺ juga telah menuturkan keutamaan berkurban.
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Imam Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i menetapkan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad, sebab Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan sunnah ini meskipun beliau ﷺ sedang dalam perjalanan.
Dalam hadis Ummu Salamah Rasulullah ﷺ bersabda;
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ، وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ، فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Dzulhijjah), dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kulitnya sedikit pun.” (HR. Muslim)
Larangan memotong rambut dan kulit ini hanya berlaku untuk kepala keluarga (shahibulqurban) dan tidak berlaku bagi anggota keluarganya.
Namun demikian, beliau mengangkat kesulitan dari orang-orang yang tidak mampu melaksanakan sebagian beban syariat. Hal tersebut adalah bentuk kasih sayang Rasulullah ﷺ dan kemudahan yang beliau bawa bagi umatnya. Hal ini tercermin dalam hadis dari sahabat mulia Jabir bin Abdullah radhiyallahu‘anhu:
صلَّيتُ مع رسولِ اللهِ عيدَ الأضحَى، فلمَّا انصرف أتى بكبشٍ فذبَحهُ، فقال: بسمِ اللهِ واللهُ أكبرُ، اللَّهمَّ هذا عنِّي وعمَّن لم يُضحِّ مِن أُمَّتي.
“Aku menghadiri salat Iduladha bersama Rasulullah ﷺ di tanah lapang. Setelah beliau selesai menyampaikan khutbah, beliau turun dari mimbarnya dan didatangkanlah seekor kibas. Kemudian Rasulullah ﷺ menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil mengucapkan: ‘Bismillah, Allahu Akbar. Ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban.’” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)
Penyembelihan (النحر) dan kurban (الأضحية) merupakan bagian dari syiar Allah pada hari Iduladha. Di dalamnya terdapat bentuk pendekatan diri kepada Allah melalui hewan kurban, sekaligus sebagai bentuk ibadah yang menyerupai jemaah haji yang mempersembahkan hadyu (hewan sembelihan) di Baitullah sebagai bentuk ibadah kepada Allah.
Rasulullah ﷺ telah mengajarkan kepada umatnya sunnah dan adab-adab kurban secara rinci. Dalam sebuah hadits yang disampaikan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ أمرَ بِكبشٍ أقرنَ يطأُ في سوادٍ وينظرُ في سوادٍ ويبرُكُ في سوادٍ فأتيَ بِهِ فضحَّى بِه فقالَ يا عائشةُ هلُمِّي المُديَةَ ثمَّ قالَ اشحَذيها بِحَجرٍ ففعلتُ فأخذَها وأخذَ الْكبشَ فأضجعَهُ وذبحَهُ وقالَ بسمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تقبَّلْ من مُحمَّدٍ وآلِ محمَّدٍ ومن أمَّةِ محمَّدٍ ثمَّ ضحَّى بِهِ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ
bahwa Nabi ﷺ biasa berkurban dan menyembelih sendiri hewan kurbannya. Beliau memerintahkan untuk didatangkan seekor kibas (domba jantan) yang bertanduk, kakinya berwarna hitam, perutnya hitam, dan area sekitar matanya juga hitam. Pemilihan ini menunjukkan keindahan fisik, kualitas, serta kesempurnaan hewan kurban. Ketika kibas itu didatangkan, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah:
«هَلُمِّي بِالْمُدْيَةِ»
“Kemarikan pisau itu.”
Lalu beliau berkata:
«اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ»
“Asahlah dengan batu.”
Ini menunjukkan pentingnya menajamkan alat sembelih agar hewan tidak tersiksa dan proses penyembelihan berlangsung dengan lembut. Kemudian Nabi ﷺ mengambil kibas tersebut, membaringkannya dengan lembut, dan menyembelihnya sambil membaca:
بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ، وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
Artinya: “Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad.”
Dari tuntunan ini, tampak bahwa kurban adalah ibadah yang memadukan ketakwaan, keikhlasan, kepedulian, dan kelembutan. Kurban bukan sekadar mengalirkan darah, melainkan juga sebagai manifestasi cinta kepada Allah, pengagungan terhadap syiar-Nya, dan bentuk nyata rahmat Islam terhadap seluruh makhluk.
Mengoptimalkan Ibadah di Hari Terbaik
Sepuluh hari pertama Dzulhijjah merupakan hari-hari terbaik sepanjang tahun sehingga amal saleh yang dilakukan seorang hamba memiliki keutamaan yang sangat besar di sisi Allah. Pada waktu yang mulia ini, setiap bentuk ketaatan, baik ibadah wajib maupun sunnah, memiliki nilai pahala yang berlipat ganda. Bahkan, amal yang biasanya dianggap lebih ringan dapat mencapai derajat yang sangat tinggi karena dikerjakan pada waktu yang istimewa. Adapun jihad yang dapat melampaui keutamaannya hanyalah jihad dengan pengorbanan total, yaitu seseorang yang berjuang di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya hingga gugur syahid.
Para ulama juga menjelaskan bahwa sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hari terbaik dalam setahun, sedangkan sepuluh malam terakhir Ramadan adalah malam terbaik karena di dalamnya terdapat Lailatul Qadar. Dengan demikian, Dzulhijjah memiliki keutamaan terbesar pada siang harinya, sementara Ramadan memiliki keutamaan terbesar pada malam harinya.
Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya agar kita mampu mengoptimalkan ibadah di bulan Dzulhijjah ini.
Isma Muhsonah Sunman, S.Ag., M.Pd.
Dosen STAI DI Al-Hikmah Jakarta dan Pengajar Al-Qur`an di Syifaur Rahman Islamic Club Bogor








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)