Tujuh puluh satu tahun telah berlalu sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 digelar di Bandung, sebuah momentum ketika negara-negara Asia dan Afrika yang baru saja lepas dari kolonialisme berkumpul untuk merumuskan sikap bersama terhadap dunia yang tidak adil. Dari forum itulah lahir semangat solidaritas, penolakan terhadap penjajahan, dan komitmen untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa-bangsa. Sejak awal, Palestina sudah hadir dalam kesadaran kolektif itu sebagai simbol dari perjuangan yang belum selesai.
Dunia hari ini menyaksikan kejahatan Israel yang menari-nari di atas degradasi moral dan keringnya kemanusiaan bahkan tumpulnya hukum internasional. Mengutip perkataan Raja Faisal pada tahun 1969, ada benarnya menyebut “Zionis adalah ibu dari segala kejahatan” karena di dalam penjara-penjara Israel, tawanan Palestina menghadapi ancaman yang lebih gelap. Hukuman mati yang menggantung di atas kepala mereka bukan sebagai putusan hukum, melainkan sebagai sebuah instrumen teror. Sejalan dengan itu bapak bangsa Soekarno pada 1955 juga pernah berkata bahwa kolonialisme tidak benar-benar hilang, melainkan berganti ke wajah baru. Pada momen KAA, turut dibahas mengenai zionisme sebagai bentuk lain dari kolonialisme..
Dalam perjalanan sejarahnya, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang paling konsisten mendukung Palestina, berangkat dari amanat konstitusi hingga warisan Dasasila Bandung yang lahir dari rahim KAA. Namun, di tengah dinamika global yang semakin kompleks, arah kebijakan mulai menghadapi tantangan dan tafsir baru. Keterlibatan dalam berbagai inisiatif internasional, di tengah ketimpangan kekuatan global, memunculkan pertanyaan yang tidak lagi sederhana.
Di titik inilah refleksi peringatan KAA menjadi penting; bukan sekadar untuk mengenangnya sebagai peristiwa sejarah, melainkan untuk menguji kembali sejauh mana sikap Indonesia pada hari ini masih berpijak pada prinsip yang sama, prinsip yang dulu ditegaskan dengan lantang bahwa penjajahan dalam bentuk apa pun harus dihapuskan dari muka bumi.
Konferensi Asia Afrika 1955: Deklarasi Moral Dunia Pasca-Kolonial

Di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah, penting untuk kembali meneguhkan arah dasar perjuangan bangsa Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri Indonesia dibangun di atas prinsip bebas dan aktif, sebuah sikap yang tidak berpihak pada blok kekuatan mana pun, tetapi tetap berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Amanat ini bukan sekadar pilihan politik, melainkan berakar kuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam alinea pertama dan keempat yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Semangat tersebut kemudian dipertegas dalam Dasasila Bandung, yang menolak segala bentuk kolonialisme.
Dalam kerangka itu, solidaritas antarbangsa menjadi fondasi utama. Indonesia menempatkan dirinya sebagai bagian dari komunitas global yang memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi semua bangsa, termasuk Palestina.
Kita perlu melihat kembali sejarah pada April 1955, ketika Bandung menjadi saksi lahirnya solidaritas yang tidak pernah abu-abu. Berakhirnya Perang Dunia Kedua tidak serta-merta menghadirkan stabilitas global. Dunia justru memasuki babak baru yaitu pertarungan ideologi antara dua kekuatan besar, yakni Amerika Serikat dan Uni Soviet. Polarisasi ini melahirkan ketegangan yang dikenal sebagai Perang Dingin, ketika kapitalisme-liberalisme dan sosialisme-komunisme saling berebut pengaruh.
Di tengah tarik-menarik tersebut, negara-negara Asia dan Afrika yang sebagian besar baru merdeka dari kolonialisme menyadari bahwa mereka berpotensi kembali terjebak dalam pusaran kepentingan global. Kekhawatiran ini semakin nyata karena tidak semua bangsa telah memperoleh kemerdekaannya. Di antara yang masih berjuang itu adalah Palestina.
Kesadaran kolektif inilah yang mendorong lahirnya gagasan kerja sama antarnegara Asia-Afrika. Langkah awal dimulai dalam Konferensi Kolombo tahun 1954. Dalam pertemuan ini, para pemimpin Asia-Afrika sepakat untuk menyelenggarakan sebuah konferensi besar yang mempertemukan bangsa-bangsa dari kedua kawasan tersebut.
Semangat solidaritas itu kemudian berlanjut dalam pertemuan di Bogor pada Desember 1954, yang memutuskan bahwa konferensi akan diselenggarakan di Indonesia pada April 1955. Konferensi ini diprakarsai oleh lima negara: Indonesia, India, Pakistan, Burma (Myanmar), dan Ceylon (Sri Lanka), serta dihadiri oleh 29 negara Asia dan Afrika.

(Sumber: Good News From Indonesia)
Pada 18 April 1955, kota Bandung menjadi saksi peristiwa bersejarah tersebut. Di tempat itulah, Soekarno membuka Konferensi Asia Afrika (KAA) dengan pidato yang membakar semangat. Dalam pidatonya yang terkenal, “Let a New Asia and Africa Be Born,” Soekarno mengingatkan bahwa kolonialisme belum benar-benar berakhir, ia hanya berubah bentuk. Neokolonialisme, menurutnya, masih hidup di berbagai belahan dunia, termasuk di Vietnam, Aljazair, Tunisia, Maroko, dan tentu saja Palestina. Ia menegaskan bahwa penderitaan bersama akibat kolonialisme menjadi alasan utama bangsa-bangsa Asia-Afrika berkumpul di Bandung.
Di tengah forum internasional tersebut, Palestina hadir sebagai negara peninjau. Perwakilannya, Amin al-Husseini, menjadi simbol bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina masih berada dalam babak yang belum selesai. Status ini juga diberikan kepada wilayah lain yang belum merdeka, seperti Maroko dan Tunisia.
Selama berlangsungnya konferensi, isu Palestina menjadi bagian penting dalam pembahasan Komite Politik yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo. Berbagai delegasi turut menyinggung pentingnya menjaga perdamaian dunia dan menempatkan masalah Palestina sebagai salah satu titik krusial konflik global. Negara-negara Arab secara terbuka mengecam zionisme sebagai bentuk kolonialisme modern yang disertai praktik rasisme dan kekerasan. Setelah melalui rangkaian sidang selama satu pekan, KAA ditutup pada 24 April 1955 dengan menghasilkan sebuah komunike akhir yang monumental: Declaration on the Promotion of World Peace and Cooperation, yang kemudian dikenal sebagai Dasasila Bandung.
Dasasila Bandung bukan sekadar daftar prinsip diplomatik, ia adalah deklarasi moral dari bangsa-bangsa yang pernah diinjak. Sepuluh poin yang dihasilkan konferensi ini mencerminkan luka kolektif sekaligus harapan bersama. Di antaranya: penghormatan atas kedaulatan dan integritas wilayah setiap bangsa, penolakan tegas terhadap kolonialisme dan rasialisme dalam segala bentuknya, serta komitmen untuk menyelesaikan setiap sengketa melalui jalur damai bukan kekuatan senjata. Prinsip-prinsip ini bukan lahir dari ruang hampa, melainkan dari pengalaman langsung bangsa-bangsa yang tahu betul apa artinya kehilangan kedaulatan.
Dalam dokumen tersebut, Palestina disebut secara eksplisit. KAA menegaskan bahwa penjajahan di Palestina merupakan ancaman terhadap perdamaian dunia. Konferensi ini mendukung hak bangsa Arab di Palestina, mendesak pemulangan para pengungsi ke tanah air mereka, serta menyerukan pelaksanaan resolusi-resolusi PBB dan penyelesaian konflik secara damai.
Lebih dari sekadar forum diplomasi, KAA 1955 menandai lahirnya solidaritas global dari negara-negara yang pernah mengalami penjajahan. Palestina, dalam konteks ini, tidak berdiri sendiri, ia menjadi bagian dari narasi besar perjuangan melawan kolonialisme dalam segala bentuknya.
Rekam Jejak Dukungan Indonesia atas Palestina

Komitmen Indonesia terhadap Palestina lahir dari pendirian yang dibangun sejak sebelum Indonesia sendiri berdiri kokoh. Ketika Israel diproklamasikan pada 14 Mei 1948, Indonesia menolak memberikan pengakuan diplomatik. Bagi Indonesia, mengakui Israel berarti membenarkan perampasan tanah rakyat Palestina.
Tujuh tahun kemudian, sikap itu dipertegas di panggung internasional. Ketika KAA digagas pada 1955, Indonesia dan Pakistan menolak keras keikutsertaan Israel. Dalam pidato pembukaannya, Soekarno menyebut Palestina secara eksplisit sebagai salah satu medan kolonialisme yang belum selesai, berdampingan dengan Vietnam dan Aljazair.
Komitmen itu kemudian menjelma menjadi tindakan konkret. Pada 15 November 1988, ketika Palestina memproklamasikan kemerdekaannya di Aljazair, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang memberikan pengakuan. Setahun kemudian, hubungan diplomatik resmi dibuka melalui penandatanganan komunike bersama di Jakarta.
Tradisi ini berlanjut hingga era terkini. Pada Februari 2024, di tengah eskalasi kekerasan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tampil di hadapan International Court of Justice di Den Haag. Indonesia menegaskan tiga hal: bahwa ICJ berwenang memberikan pendapat hukum, bahwa rakyat Palestina memiliki hak menentukan nasib sendiri, dan bahwa pendudukan harus diakhiri dengan konsekuensi hukum yang nyata. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar posisi diplomatik, melainkan, dalam istilah Retno, dikatakan sebagai collective moral duty.
Indonesia hari ini: Bergabung dengan Board of Peace

Dinamika geopolitik dunia bergeser dengan cepat ketika pada 22 Januari 2026, di sela-sela World Economic Forum di Davos, Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif yang digagas secara sepihak oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Secara legal, BoP merupakan turunan dari Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 untuk stabilisasi Gaza, namun secara politis ia lebih menyerupai kendaraan pribadi Trump dan Jared Kushner ketimbang inisiatif perdamaian multilateral yang inklusif.
Kecacatan BoP sebagai “badan perdamaian” sesungguhnya sudah terlihat sejak rancangan awalnya. Palestina, pihak yang paling berkepentingan, tidak dilibatkan sebagai anggota. Struktur kepemimpinannya menempatkan Trump sebagai ketua pemegang hak veto dengan kewenangan eksklusif untuk membentuk, mengubah, atau membubarkan badan tersebut kapan saja. Rencana rekonstruksi Gaza yang dipresentasikan Kushner di Davos memang mencakup empat fase pembangunan, dari Rafah di selatan hingga Kota Gaza di utara, lengkap dengan kawasan wisata pesisir, gedung bertingkat, pelabuhan, dan bandara, namun tak satu kata pun menjelaskan ke mana warga Palestina akan tinggal selama proses itu berlangsung. Demiliterisasi Gaza ditetapkan sebagai syarat utama, sementara iuran keanggotaan sebesar satu miliar dolar AS menjadi titik kontroversi tersendiri di tengah tekanan fiskal domestik yang sedang dihadapi Indonesia. Paling telak, piagam BoP bahkan tidak menyebut satu kata pun tentang hak asasi manusia.
Bergabungnya Indonesia pun menuai reaksi yang terpolarisasi. Sebagian menyebutnya sebagai langkah pragmatis, sementara para pengkritik menilai keputusan itu berisiko mengikis prinsip-prinsip normatif politik luar negeri Indonesia yang telah lama dibangun. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar; sejak awal Palestina tidak dilibatkan sebagai anggota BoP, peran Amerika Serikat terlalu dominan, dan syarat iuran keanggotaan sebesar satu miliar dolar AS menjadi titik kontroversi tersendiri di tengah tekanan fiskal domestik yang sedang dihadapi Indonesia.

Di atas semua itu, Indonesia bahkan disiapkan untuk menjadi salah satu negara pertama yang mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza dalam kerangka BoP dengan rencana pengiriman hingga 8.000 tentara sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional. Menurut Presiden Prabowo semua itu dilakukan untuk mendukung perdamaian di Palestina.
Jika kita lihat, pengiriman pasukan ke kawasan konflik Timur Tengah menyimpan risiko nyata. Ini bukan sekadar kalkulasi di atas meja, melainkan sudah lebih dulu dibuktikan oleh peristiwa yang terjadi di Lebanon. Pada akhir Maret 2026, tiga prajurit Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL, Mayor Zumi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nurwan, dan Kopral Fahrial Ramadan, dilaporkan terbunuh dalam operasi penjagaan perdamaian di Lebanon Selatan. Mereka bertugas di bawah mandat PBB yang diakui secara penuh oleh hukum internasional, namun Israel tetap menyerang.
Peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas. Anggota Komisi I DPR Yulius Setiarto menyatakan bahwa insiden tersebut mencerminkan orientasi dua aktor utama BoP, Amerika Serikat dan Israel, yang lebih condong pada penguasaan geopolitik kawasan ketimbang menciptakan perdamaian sejati. Serangan itu, lanjutnya, mengindikasikan tidak adanya penghormatan terhadap hukum internasional maupun mandat PBB, dan oleh karenanya harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi, bahkan keluar dari BoP.
Pertanyaan yang kini menjadi semakin mendesak ialah jika tentara Indonesia yang bertugas di bawah payung PBB saja bisa dibunuh Israel, bagaimana dengan pasukan perdamaian yang akan dikirim ke Gaza di bawah payung BoP? Dalam kasus ini, sikap Israel yang mengabaikan mandat PBB memperlihatkan bahwa kerangka internasional tidak selalu mampu menjamin keamanan di lapangan. Artinya, keberadaan lembaga atau mandat global tidak otomatis berarti perlindungan yang efektif.
Situasi ini seharusnya mendorong evaluasi yang serius terhadap risiko yang mungkin dihadapi Indonesia. Terutama jika pasukan atau keterlibatan Indonesia ditempatkan dalam kerangka seperti BoP, yang juga bergantung pada kepatuhan pihak pihak yang terlibat di dalamnya.
Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Sejarah

Kebijakan luar negeri Indonesia berangkat dari Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Di dalamnya ditegaskan bahwa Indonesia punya tanggung jawab ikut menjaga tatanan dunia yang berdasar pada kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial. Prinsip ini jadi pegangan utama dalam setiap langkah diplomasi Indonesia.
Konsep bebas dan aktif pertama kali dijelaskan oleh Mohammad Hatta melalui pidatonya “Mendayung di Antara Dua Karang” pada 2 September 1948 di Yogyakarta. Dalam hal ini Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan besar mana pun, tapi juga tidak tinggal diam. Indonesia harus tetap terlibat aktif, terutama dalam isu kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Selain menegaskan prinsip tersebut dalam KAA, Indonesia juga memperkuat sikapnya dengan menjadi salah satu pendiri Gerakan Non-Blok pada 1 September 1961 di Beograd, Yugoslavia, bersama negara negara yang tidak ingin tunduk pada kekuatan besar mana pun.
Hari ini, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace yang diprakarsai Amerika Serikat memunculkan pertanyaan soal konsistensi prinsip bebas dan aktif. Dalam kerangka BoP ini, tidak ada penekanan pada hak asasi manusia atau pertanggungjawaban atas pelanggaran yang sudah terjadi di Gaza. Bahkan Palestina tidak dilibatkan dalam proses yang langsung menyangkut masa depan mereka sendiri. Kalau sebuah rencana rekonstruksi mengabaikan tuntutan utama rakyat yang terdampak, maka, di bawah payung perdamaian macam apa Indonesia sesungguhnya bergabung?
Tujuh puluh tahun setelah Konferensi Asia Afrika, semangat anti kolonialisme dari Bandung masih relevan. Yang dibutuhkan Palestina bukan sekadar kehadiran Indonesia dalam forum rekonstruksi yang tidak mengakui hak mereka, tapi dukungan nyata untuk kemerdekaan penuh tanpa pendudukan dan dominasi dari luar. Ini sejalan dengan Sepuluh Prinsip (Dasasila) Bandung dan amanat konstitusi Indonesia sendiri.
Menurut Dr. Muhammad Zulfikar Rahmat, Direktur Desk Indonesia–MENA di CELIOS, berdasarkan fakta di lapangan, argumen bahwa Indonesia dapat menjadi pelindung atau juru bicara Palestina lewat BoP, bukanlah argumen yang kuat. Sejak lama, tuntutan rakyat Palestina sudah jelas, yaitu dengan mengakhiri pendudukan, membuka blokade, mengadili pelaku kejahatan, dan memulihkan hak politik mereka. Bergabung dalam struktur yang dipimpin Washington tanpa melibatkan Palestina justru berpotensi melemahkan tuntutan itu, bukan menguatkannya.
Kerangka BoP sendiri lebih fokus pada demiliterisasi dan pengaturan pemerintahan di bawah pengawasan pihak luar, tanpa menyentuh akar masalah seperti pendudukan dan pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, model seperti ini cenderung menguntungkan pihak yang sudah diuntungkan oleh kondisi yang ada.

Gagasan bahwa Indonesia harus memilih antara bergabung dengan BoP atau membiarkan Gaza terus menderita adalah cara berpikir yang keliru. Penderitaan di Gaza terjadi karena pengeboman, pengepungan, kelaparan, dan impunitas yang terus berlangsung, bukan karena Indonesia tidak ikut dalam sebuah dewan. Bahkan sistem internasional yang sekarang menangani dampaknya adalah sistem yang sama yang belum mampu menyelesaikan akar masalahnya.
Oleh karena itu, perkataan Soekarno 71 tahun yang lalu mengenai kolonialisme tidak benar-benar hilang, sesungguhnya masih sangat relevan hingga hari ini. Jika melihat rencana BoP, rekonstruksi tanpa keadilan dan tanpa mengakhiri pendudukan bukanlah perdamaian, melainkan hanya memperpanjang penjajahan dengan wajah atau istilah yang diperbarui.
Yunda Kania Alfiani, S.Hum
Penulis merupakan anggota Departemen Research and Development Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Ilmu Sejarah, FIB UI.
Referensi
Hatta, Mohammad. (1951). Mendajung Antara Dua Karang: Keterangan Pemerintah Diutjapkan Oleh Drs. Mohammad Hatta di Muka Sidang BPKNP di Djokja Pada Tahun 1948. Djakarta: Kementerian Penerangan Republik Indonesia
Kusmayadi, Yadi. (2018). Pengaruh Konferensi Asia Afrika (KAA) Tahun 1955 Terhadap Kemerdekaan Negara-Negara di Benua Afrika”. Jurnal Agastya, 8(1): 19.
Warisan KAA dan Konsistensi Dukungan Indonesia dalam Membela Palestina
What’s Israel’s death penalty law that only applies to Palestinians?
Opening address given by Sukarno (Bandung, 18 April 1955)
Sikap KAA pada Konflik Israel – Palestina
Indonesia dan Mahkamah Internasional Mengenai Palestina
What can Trump achieve as Gaza ‘Board of Peace’ meets for the first time
Qatar, Saudi Arabia among nine countries joining Trump’s ‘board of peace’
Iuran BoP Rp 16 Triliun Belum Pernah Dibahas dengan DPR
One logic, two arenas: making sense of Prabowo’s Board of Peace decision
Indonesian president pledges 8,000 ‘or more’ troops to Gaza peacekeeping force
Investigasi PBB: Tentara Perdamaian Indonesia Terbunuh Akibat Proyektil Israel
Indonesian Army Soldier Killed in Lebanon, Time to Leave Trump’s Peace Council
An open letter to those who defend Indonesia’s joining the Board of Peace
Oral Statement Menlu RI pada Hearing Advisory Opinion Mengenai Palestina ICJ, 23 Februari 2024







![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)