Sebanyak 11.900 perempuan Palestina terbunuh selama agresi genosida Israel di Gaza. Angka tersebut Kementerian Pembangunan Sosial Gaza sampaikan pada Senin, 5 Oktober 2026.
Menghadapi situasi yang mengkhawatirkan ini, pihak kementerian mendesak adanya aksi nyata dari komunitas internasional guna memberikan perlindungan menyeluruh bagi kaum perempuan di wilayah tersebut serta menuntut pertanggungjawaban atas berbagai kejahatan yang menimpa mereka.
Selain ancaman keselamatan jiwa, para perempuan yang berhasil selamat dari serangan kini harus menanggung beban hidup yang sangat berat. Mereka berhadapan dengan kenyataan pahit akibat kehilangan anggota keluarga tercinta. Mereka juga harus mengambil alih tanggung jawab penuh dalam merawat keluarga seorang diri, serta menghadapi penurunan drastis pada aspek kesehatan dan kondisi kehidupan secara keseluruhan.
Baca juga: Perempuan Tawanan Hadapi Wabah Kudis di Penjara Damon
Dalam pernyataan resminya, kementerian menegaskan bahwa kaum perempuan di Palestina memiliki hak fundamental untuk memperoleh kehidupan yang aman dan bermartabat. “Perempuan Palestina bukan sekadar angka dalam statistik korban. Mereka adalah ibu, anak perempuan, dan saudara perempuan yang berhak hidup, bermartabat, dan aman,” demikian penegasan dari kementerian.
Kementerian menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia untuk mengambil tindakan dengan memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam melindungi perempuan Palestina di Gaza.
Lebih lanjut, kementerian juga mendesak komunitas internasional agar menghentikan praktik impunitas atau kekebalan hukum bagi pihak pelaku. Mereka juga menuntut untuk memastikan adanya perlindungan yang efektif bagi perempuan Palestina di tengah kondisi kemanusiaan yang terus merosot.
Sumber: Palinfo








