Sistem pendidikan Palestina di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) kembali menghadapi tekanan. Pembatasan dan tindakan intervensi langsung dari pejabat tinggi Israel kini semakin mengancam kelangsungan pembelajaran serta masa depan para pelajar di wilayah pendudukan tersebut.
Tekanan fisik di lapangan tercermin dari aksi provokatif Ketua Komite Pendidikan Knesset, Zvi Sukkot. Ia telah mendatangi sebuah sekolah Palestina di Al-Quds bagian timur. Secara terbuka, pejabat tersebut merusak papan nama institusi pendidikan itu lantaran memuat bendera Palestina, beserta ancaman penutupan sekolah.
Tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi sistematis parlemen Israel untuk membatasi ruang gerak pendidikan Palestina. Pada Januari lalu, pemerintah Israel resmi memberlakukan larangan bagi lulusan universitas Palestina di Tepi Barat untuk mengajar di wilayah Israel dan Al-Quds bagian timur. Padahal, sebagian besar sekolah Palestina sangat bergantung pada tenaga pendidik dari wilayah tersebut, sehingga aturan tersebut langsung memicu krisis kekurangan guru yang parah.
Baca juga: “Piala Dunia Soroti Solidaritas Palestina”
Tekanan regulasi ini melengkapi “Undang-Undang Pembungkaman” yang telah Israel sahkan sebelumnya pada November 2024. Aturan kontroversial itu memberikan kewenangan penuh kepada Kementerian Pendidikan Israel untuk memecat guru secara sewenang-wenang serta mencabut pendanaan sekolah dengan dalih dugaan hasutan, yang membuat banyak institusi terancam gulung tikar.
Dampak dari rangkaian aturan ini sudah terasa secara nyata. Sepanjang tahun lalu, tercatat enam sekolah di Al-Quds bagian timur dan sekitarnya Israel tutup paksa, yang mengakibatkan sekitar 800 anak Palestina kehilangan akses dasar terhadap hak atas pendidikan.
Para pendukung Israel secara terbuka menyatakan niat mereka untuk mempercepat Israelisasi dalam sistem pendidikan di Al-Quds. Sebaliknya, berbagai organisasi hak asasi manusia menilai langkah-langkah ini murni bertujuan menghapus identitas nasional Palestina. Selain itu, langkah ini juga merampas hak anak-anak untuk mengenyam pendidikan yang layak.
Sebagai bentuk perlawanan hukum, organisasi pemerhati hak asasi manusia Adalah telah melayangkan gugatan resmi. Gugatan tersebut tertuju pada berbagai aturan diskriminatif tersebut ke Mahkamah Agung Israel. Adalah menegaskan bahwa hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hak atas pendidikan dan kebebasan berekspresi.
Adalah juga mendesak komunitas internasional agar segera memberikan tekanan diplomatik kepada Israel untuk menghentikan penargetan terhadap sektor pendidikan Palestina dan melindungi masa depan para pelajar.
Sumber: Al Jazeera








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)