Penahanan administratif menjadi salah satu sistem ilegal utama Israel untuk menahan warga Palestina tanpa dakwaan atau persidangan. Laporan organisasi hak asasi Palestina menunjukkan bahwa penahanan administratif berdampak pada ribuan warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit kronis.
Sejak 7 Oktober 2023, otoritas Israel telah menerbitkan lebih dari 22.000 perintah penahanan administratif, termasuk perintah baru dan perpanjangan berulang kali. Jumlah tawanan administratif meningkat dari sekitar 1.300 sebelum agresi menjadi lebih dari 3.300 orang pada Agustus 2026. Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa dekade.
Pusat Studi Tawanan Palestina menyebut sekitar 99 persen banding terhadap perpanjangan penahanan telah pengadilan Israel tolak. Dalam proses tersebut, otoritas Israel menggunakan dokumen yang mereka sebut “berkas rahasia”. Tawanan dan pengacara mereka tidak dapat melihat bukti yang menjadi dasar penahanan.
Kondisi tawanan perempuan juga menjadi perhatian. Sebanyak 88 perempuan Palestina dilaporkan berada di Penjara Damon dalam kondisi kemanusiaan dan kesehatan yang sulit. Di antara mereka terdapat dua perempuan hamil, tiga tawanan yang menjalani isolasi, serta sejumlah perempuan dengan penyakit kronis. Laporan juga menyebut adanya penggeledahan, kekerasan, penyitaan obat, kurang tidur, kepadatan sel, dan dugaan pengabaian medis.
Sementara itu, otoritas Israel baru-baru ini menerbitkan atau memperpanjang 29 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina dari berbagai wilayah Tepi Barat. Secara keseluruhan, lebih dari 9.400 warga Palestina kini berada dalam penjara Israel. Jumlah tersebut mencakup 3.244 tawanan administratif. Organisasi hak asasi Palestina menyerukan penghentian penahanan administratif dan perlindungan hak tawanan berdasarkan hukum internasional.
Sumber: Palinfo








