Ramallah – Badan Urusan Tawanan Palestina (dulu dinas pemerintah) mengungkap kemarin Senin (31/8) sejumlah kesaksian tawanan anak-anak Palestina di penjara Magedo (wilayah jajahan 1948) bahwa mereka mengalami siksaan, pemukulan saat mereka ditahan dan diinvestigasi. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran terhadap undang-undang HAM internasional.
Advokat di Badan Tawanan Palestina, Hibah Mushalilah yang membesuk tawanan Palestina di bawah umur di Magedo kemarin menegaskan, bocah Palestina yang ditahan Ahmad Ismail Abu Umar (17) dari baldah Jamaain di Nablus yang ditahan dua bulan lalu digebuki secara fatal oleh Israel di sekujur tubuhnya.
Mushalilah menambahkan, pasukan Israel membekap kedua matanya dan memborgolnya dengan tali plastic dan memukuli kepala dan tangannya dengan senjata. Kemudian dipindah ke pemukiman Ariel.
Hal sama dialami oleh bocah Ahmad Shabah (17) dari Taku Betlehem. Ia dipukuli pasukan Israel di bagian kepala setelah dibekap. Dan juga tawanan di bawah umur Eyad Adwi (17) dari Nablus yang ditahan di Magedo dimana pasukan Israel dengan membawa pisau memukulinya setelah ditahan di Betfurik. (at/infopalestina.com)