Pemerintah Kegubernuran Al-Quds (Yerusalem) mengecam penembakan yang membunuh Amir Ahmad Jawad Jaber (15 tahun) oleh pasukan pendudukan Israel di Kota Al-Bireh pada Senin (29/6). Otoritas tersebut menyebut insiden itu sebagai bagian dari pola pembunuhan harian dan eksekusi di luar proses hukum yang terus menyasar warga Palestina.
Dalam pernyataannya, Kegubernuran Al-Quds menjelaskan bahwa Amir Jaber merupakan warga Al-Quds (Yerusalem). Kematian remaja tersebut menambah jumlah warga Palestina yang terbunuh sejak awal 2026 menjadi 11 orang dalam data yang tercatat.
Jumlah tersebut mencakup dua pekerja Palestina yang pasukan Israel bunuh di dekat Kota Al-Ram serta tiga warga lainnya yang terbunuh akibat tembakan pemukim Israel. Kegubernuran Al-Quds menegaskan bahwa sikap masyarakat internasional hanya memandang korban sebagai angka statistik. Mereka tidak mengambil langkah pencegahan yang nyata, justru mendorong Israel untuk melanjutkan pembunuhan sistematis terhadap warga Palestina, terutama anak-anak.
Baca juga: “Israel Bunuh Anak 10 Tahun dan Pengungsi di Tenda Al-Mawasi Gaza”
Otoritas tersebut juga menyoroti berlanjutnya praktik eksekusi di luar proses hukum. Mereka menyatakan bahwa impunitas atau ketiadaan pertanggungjawaban internasional telah memperparah situasi di wilayah Palestina.
Oleh karena itu, Kegubernuran Al-Quds mendesak komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya. Komunitas internasional harus segera mengambil tindakan guna menghentikan kejahatan Israel, mengakhiri impunitas dan memberikan perlindungan internasional bagi anak-anak Palestina. Terakhir, mereka juga harus memastikan adanya pertanggungjawaban dari para pelaku kejahatan perang.
Sumber: Palinfo








