• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Permudah Akses, Indonesia Berupaya Sediakan Layanan Permohonan Informasi Bagi Penyandang Disabilitas

by Adara Relief International
November 8, 2022
in Berita Kemanusiaan, Sosial EKonomi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Permudah Akses, Indonesia Berupaya Sediakan Layanan Permohonan Informasi Bagi Penyandang Disabilitas
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Membangun infrastruktur tidak hanya urusan beton dan kabel, tetapi negara juga berkepentingan untuk memberdayakan manusia, termasuk kaum difabel. Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Data Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7% dari jumlah penduduk, atau sekitar 26 juta orang. 

Para difabel berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga non-disabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam hal mendapatkan akses informasi. “Informasi merupakan hak setiap orang tanpa terkecuali, sehingga, difabel juga sudah semestinya bisa mengakses informasi dengan layak dan nyaman,” kata Sholeh Mudlor dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (Sapda).

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ESDM wajib terbuka dalam memberikan informasi seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia termasuk di kalangan difabel atau berkebutuhan khusus. Hal ini berkaitan dengan difabel di Indonesia yang belum seluruhnya mendapat akses informasi yang mudah untuk memenuhi kebutuhan khusus. Menurut Susenas 2018 akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89%, sedangkan non-disabilitas 81,61%. Adapun, akses internet penyandang disabilitas 8,50% sedangkan non disabilitas 45,46%. 

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas memiliki hak untuk berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi yang meliputi hak:

  1. Memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat. Teman-teman tuli dapat menyampaikan pendapatnya melalui media e-mail, atau apabila secara tatap muka akan menggunakan bahasa isyarat.
  2. Mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses. Media yang disediakan dalam menyampaikan informasi harus lengkap, yaitu berupa audio visual (lebih baik lagi apabila dilengkapi dengan tulisan/subtitle dan bahasa isyarat).
  3. Menggunakan dan memperoleh fasilitas informasi dan komunikasi berupa bahasa isyarat, Braille, dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi

Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang layak bagi disabilitas, antara lain adalah:

  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengakui, menerima dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu, yang dilakukan dengan cara, alat, dan bentuk lainnya yang dapat dijangkau sesuai dengan pilihan penyandang disabilitas dalam berinteraksi.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin akses atas informasi untuk penyandang disabilitas dalam bentuk audio dan visual.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi dalam bentuk yang dapat dijangkau dan dipahami sesuai dengan keragaman disabilitas dan kondisi tempat tinggalnya, serta diperoleh secara tepat waktu dan tanpa biaya tambahan.

Salah satu konvensi PBB yang secara khusus mengatur tentang difabel adalah Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Dalam Pasal 21, CRPD menyatakan bahwa setiap negara memiliki kewajiban untuk melakukan segala kemampuannya dan mengambil langkah penting untuk menjamin para penyandang disabilitas dapat menikmati dan mengimplementasikan hak berekspresi dan hak berpendapatnya.

  • Menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh para difabel, baik format maupun teknologi yang memadai bagi jenis disabilitas yang berbeda-beda serta tidak mengenakan tambahan biaya terhadap layanan informasi tersebut;
  • Menerima dan memfasilitasi penggunaan bahasa isyarat, braille, komunikasi augmentatif dan alternatif, serta semua cara aksesibel lainnya, baik cara dan format dari komunikasi para difabel tersebut dalam berbagai interaksi resmi;
  • Mendesak pihak swasta untuk menyediakan pelayanan bagi publik, termasuk melalui internet, untuk menyediakan informasi dan pelayanan yang aksesibel dan format yang dapat digunakan untuk para difabel;
  • Mendorong pihak media, termasuk penyedia layanan informasi melalui internet untuk membuat pelayanan yang aksesibel bagi para difabel;
  • Mengakui dan mempromosikan penggunaan bahasa isyarat.

Sumber: 

http://kpid.jogjaprov.go.id

https://kemensos.go.id

https://www.esdm.go.id

https://klc2.kemenkeu.go.id

Baca Juga

Kementerian Gaza Peringatkan Krisis Parah Pasokan Medis

Pemukim dan Rabi Glick Nodai Masjid Al-Aqsa

https://www.mkri.id

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perempuan Palestina Pertama yang Ditahan Israel Fatima Barnawi Wafat

Next Post

Apa itu Cop27 dan Mengapa Itu Penting?

Adara Relief International

Related Posts

Kementerian Gaza Peringatkan Krisis Parah Pasokan Medis
Berita Kemanusiaan

Kementerian Gaza Peringatkan Krisis Parah Pasokan Medis

by Adara Relief International
Mei 8, 2026
0
17

Kementerian Kesehatan Gaza memperingatkan krisis obat dan perlengkapan medis di Jalur Gaza semakin memburuk. Dalam pernyataan pada Kamis, kementerian menyebut...

Read moreDetails
Pemukim dan Rabi Glick Nodai Masjid Al-Aqsa

Pemukim dan Rabi Glick Nodai Masjid Al-Aqsa

Mei 8, 2026
18
Israel Rencanakan Pusat Warisan Yahudi di Al-Quds (Yerusalem)

Israel Rencanakan Pusat Warisan Yahudi di Al-Quds (Yerusalem)

Mei 8, 2026
19
Sejumlah Pelajar Palestina Sesak Napas saat Serbuan Israel

Sejumlah Pelajar Palestina Sesak Napas saat Serbuan Israel

Mei 8, 2026
14
PBB: Wabah PMK Meningkat di Tepi Barat

PBB: Wabah PMK Meningkat di Tepi Barat

Mei 8, 2026
21
Tentara Israel Tangkap 17 Warga Palestina di Tepi Barat

Tentara Israel Tangkap 17 Warga Palestina di Tepi Barat

Mei 7, 2026
25
Next Post
Apa itu Cop27 dan Mengapa Itu Penting?

Apa itu Cop27 dan Mengapa Itu Penting?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.250 Tenaga Medis dan Pasien di RS Asy Syifa, Gaza Terima Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahan Pokok Ramadan untuk 160 Keluarga di Tulkarem Tepi Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630