TEPI BARAT TERJAJAH, Kamis (Paltimes.net): Pusat Studi Tawanan Palestina menegaskan, kondisi 51 tawanan wanita Palestina yang ditahan penjajah Zionis sangat memprihatinkan. Mereka terisolasi dari dunia luar secara total, petugas administratif penjara juga kerap melakukan kekerasan, penekanan, dan pengabaian kondisi kesehatan mereka.
Riyadh Asyqar, juru bicara media Pusat Studi menjelaskan, penjajah mengisolasi total 51 tawanan wanita itu di penjara Hasharon dan Damon. Mereka mendapatkan segala bentuk pelecehan dan tindak kekerasan. Bahkan sebagian dari mereka ada yang masih menderita luka tembak yang didapat saat penangkapan, seperti yang dialami 13 gadis Palestina yang hingga kini masih mengeluh kesakitan dan tidak mendapat perawatan yang lazim. Sembilan tawanan mendekam di dua sel di penjara Damon, sementara 42 tawanan di penjara Hasharon.
Menurut Asyqar, belum lama ini penjajah menjatuhkan vonis hukuman berat terhadap mereka. Separuh lebih tawanan mendapat vonis hukuman penjara antara satu hingga 17 tahun. Dua tawanan yang divonis hukuman penjara 16 tahun adalah Syuruq Ibrahim Dawayat (19) dari Baitul Maqdis yang ditawan sejak 7 Oktober 2015, dan Shatila Sulaiman Abu Iyadah (22) dari kota Kafr Qasim. Keduanya dituduh melakukan operasi tikam. Selain keduanya, ada Maisun Musa dari Bayt Lahm yang divonis penjara 15 tahun. Ia ditangkap sejak bulan Juni 2015 karena dituduh melakukan operasi tikam.
Selain mereka ada Istabraq Ahmad Nur dari Nablus. Gadis yang baru berusia 15 tahun itu merupakan tawanan wanita Palestina termuda. Ia ditangkap sejak 21 Oktober 2015 setelah ditembak pasukan penjajah dari jarak dekat pada bagian tangan dan kaki saat pulang sekolah karena dituduh akan melakukan operasi tikam.*