Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memperingatkan bahwa situasi di Tepi Barat yang diduduki Israel semakin tidak terkendali. Serangan pemukim Israel terus menyasar warga Palestina dan memaksa mereka untuk meninggalkan tanahnya.
“Warga Palestina terus mengalami serangan harian oleh pemukim Israel. Tujuan yang jelas adalah mengusir masyarakat dari tanah mereka,” kata Guterres pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia juga menyoroti serangan terhadap jurnalis dan diplomat.
Sementara itu, bantuan kemanusiaan ke Gaza masih sangat terbatas menjelang musim dingin. Guterres menyatakan bahwa Program Pangan Dunia (WFP) membutuhkan dana mendesak sebesar 450 juta dolar AS untuk memenuhi kebutuhan pangan warga Gaza dan Tepi Barat selama enam bulan. Ia mendesak para donor internasional meningkatkan bantuan serta menyerukan berakhirnya pendudukan.
Pada hari yang sama, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, menggambarkan Tepi Barat sebagai wilayah yang telah Israel ubah menjadi “penjara-penjara yang terfragmentasi”.
Baca juga: Lima Siswa Palestina Terbunuh, Kementerian Pendidikan Gaza Peringatkan Ancaman Serangan Israel
Menurut Barghouti, lebih dari 1.300 pos pemeriksaan militer Israel membatasi pergerakan warga Palestina. Sebagian besar pos pemeriksaan tersebut Israel tutup sehingga kota dan desa terpisah satu sama lain.
Pembatasan itu, katanya, melumpuhkan kegiatan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Pasukan Israel juga terus melakukan penggerebekan, penangkapan massal, penindasan, serta penghancuran rumah.
Barghouti menambahkan bahwa banyak petani Palestina tidak dapat menjangkau lahan mereka untuk memanen zaitun. Pada saat yang sama, kelompok pemukim Israel terus menyerang berbagai kota dan desa.
Ia menegaskan bahwa Israel terus memanfaatkan kekerasan pemukim untuk memperluas permukiman dan mendorong pemindahan paksa warga Palestina. Oleh karena itu, ia mendesak masyarakat internasional menjatuhkan sanksi dan memboikot sistem pendudukan serta permukiman Israel.
Menurut data Palestina yang dikutip Anadolu, sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat, termasuk di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki. Mereka tersebar di 194 permukiman dan sekitar 400 pos permukiman ilegal.
Hukum internasional menganggap permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan ilegal.
Sumber: MEMO








