Sekitar 9.400 tawanan Palestina di penjara Israel menghadapi kondisi yang semakin buruk menjelang musim dingin. Pusat Studi Tawanan Palestina memperingatkan bahwa mereka masih kekurangan pakaian hangat, selimut, dan fasilitas pemanas.
Direktur lembaga tersebut, Riyad al-Ashqar, mengatakan otoritas Israel telah membatasi akses tawanan terhadap pakaian dan selimut sejak 7 Oktober 2023. Otoritas juga menghentikan kunjungan keluarga dan menutup toko kebutuhan di dalam penjara.
Menurut al-Ashqar, otoritas Israel turut melarang organisasi internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC), untuk mengirimkan pakaian musim dingin bagi para tawanan. Petugas penjara juga menyita barang pribadi, mengambil kasur, dan menyingkirkan perlengkapan tidur dari sel pada siang hari.
Akibatnya, para tawanan terpaksa menggunakan pakaian dan selimut yang sama dalam waktu lama tanpa kesempatan mencuci atau menggantinya. Kondisi ini meningkatkan risiko penyakit kulit, terutama kudis, di tengah minimnya perawatan medis.
Situasi semakin berat di penjara Negev, Ramon, dan Nafha yang berada di kawasan gurun. Suhu di wilayah tersebut turun tajam saat musim dingin. Sejumlah bagian penjara menggunakan tenda yang tidak memadai untuk melindungi tawanan dari udara dingin dan kebocoran air hujan.
Kesaksian tawanan yang baru dibebaskan menyebut sejumlah fasilitas hanya menyediakan selimut tipis dan kotor serta kasur usang. Mereka juga melaporkan makanan yang tidak memadai dan perlakuan yang memaksa tawanan duduk berjam-jam di tanah basah saat cuaca dingin.
Anak-anak, perempuan, lansia, serta tawanan yang sakit menjadi kelompok paling rentan. Kekurangan pakaian hangat, malnutrisi, dan minimnya perawatan medis dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
Pusat Studi Tawanan Palestina mendesak organisasi internasional dan kelompok HAM segera bertindak. Mereka meminta otoritas Israel mengizinkan pengiriman pakaian musim dingin, selimut, kasur, pemanas, serta kebutuhan dasar lainnya. Lembaga tersebut juga menuntut akses perawatan medis yang layak bagi seluruh tawanan.
Sumber: Palinfo








