Polisi Israel telah memperpanjang penahanan terhadap jurnalis Palestina, Latifa Abdul-Latif, yang ditangkap pada Ahad (16/03) malam di kawasan Bab al-Amud, utara Kota Tua Al-Quds (Yerusalem). Abdul-Latif, seorang jurnalis foto lepas yang karyanya telah dimuat di berbagai media internasional seperti Reuters, ABC News, BBC, Al Jazeera, dan TRT, dituduh melakukan “penghasutan” dan “dukungan terhadap terorisme” melalui unggahan di media sosial.
Menurut laporan, ia ditangkap saat dalam perjalanan pulang oleh petugas kepolisian Al-Quds (Yerusalem) yang datang dengan kendaraan tanpa tanda pengenal. Namun, pihak keluarga dan pengacaranya membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa unggahan yang dipermasalahkan merupakan bagian dari pekerjaannya sebagai jurnalis. Salah satu unggahan yang dijadikan dasar dakwaan adalah video mantan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, yang menyatakan ingin mati sebagai syahid.
Pada Senin, Latifa Abdul-Latif dihadirkan melalui video dalam sidang di pengadilannya di Al-Quds (Yerusalem). Hakim menolak permintaan polisi untuk memperpanjang masa penahanannya selama lima hari tambahan dan memerintahkan pembebasannya dengan syarat, termasuk pembayaran jaminan sebesar 2.000 shekel ($550) serta 10.000 shekel sebagai jaminan kehadiran dalam penyelidikan lebih lanjut.
Namun, polisi Israel segera mengajukan banding untuk menunda keputusan tersebut, sehingga pembebasannya ditangguhkan sampai proses banding selesai. Pengacaranya, Nasser Odeh, menyatakan bahwa Abdul-Latif telah diinterogasi selama tiga jam terkait unggahan media sosial yang sebenarnya merupakan bagian dari tugas jurnalistiknya.
Penangkapan Latifa Abdul-Latif menambah daftar panjang tindakan represif Israel terhadap jurnalis Palestina. Menurut Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), sejak agresi di Gaza dimulai, setidaknya 75 jurnalis telah ditangkap di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem, dengan 70 di antaranya ditangkap oleh otoritas Israel.
Serikat Jurnalis Palestina mengecam penangkapan Abdul-Latif, mengungkapkan bahwa sejak awal bulan ini, otoritas Israel telah menangkap dan mengusir delapan jurnalis dari Kota Tua dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Beberapa jurnalis di Al-Quds (Yerusalem) juga menyatakan bahwa mereka semakin takut meliput isu-isu Palestina karena khawatir dituduh melakukan penghasutan.
Selain itu, CNN melaporkan bahwa Latifa sebelumnya telah beberapa kali mengalami intimidasi dari pasukan keamanan Israel saat meliput bentrokan antara polisi Israel dan warga Palestina di kompleks Al-Aqsa. Bahkan, rekaman CCTV saat penggeledahan rumahnya menunjukkan petugas Israel membuang buku-buku ke dalam kantong sampah.
Penahanan jurnalis seperti Latifa memperlihatkan meningkatnya pembungkaman kebebasan pers di wilayah pendudukan, terutama setelah peristiwa 7 Oktober.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini