Otoritas Israel terus mempercepat pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, dengan rencana untuk menyetujui 2.749 unit permukiman baru dalam enam pekan ke depan. Menurut organisasi anti-permukiman, Peace Now, laju ini dapat menjadikan tahun 2025 sebagai periode dengan jumlah tertinggi unit permukiman yang disetujui, yakni mencapai rata-rata 1.800 unit per bulan.
Langkah ini didorong oleh mekanisme baru yang diperkenalkan oleh Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Melalui mekanisme tersebut, persetujuan pembangunan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat dilakukan dalam pertemuan mingguan Komite Perencanaan Tertinggi (HPC). Dalam enam pekan terakhir, 2.377 unit telah disetujui, termasuk 440 unit yang telah diproses pada pekan lalu.
Langkah tersebut juga mencakup penghapusan persyaratan persetujuan dari menteri pertahanan untuk setiap tahap perencanaan permukiman, sebuah perubahan signifikan yang diperkenalkan oleh pemerintahan Netanyahu-Smotrich sejak Juni 2023. Langkah ini bertujuan untuk “menormalkan” perencanaan permukiman agar tidak menjadi sasaran perhatian publik dan kritik internasional.
Namun, tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional. Komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menganggap ilegal semua permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur. Pada Juli 2024, Pengadilan Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina selama puluhan tahun sebagai pelanggaran hukum internasional dan menyerukan evakuasi semua permukiman di wilayah tersebut.
Smotrich secara terang-terangan menyatakan ambisinya untuk memperluas wilayah Israel secara bertahap, bahkan hingga mencapai Damaskus, Suriah. Selain itu, Menteri Perumahan Israel, Yitzhak Goldakov, menyerukan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memfasilitasi permukiman bagi satu juta orang Yahudi di Tepi Barat dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mengonsolidasikan kontrol Israel atas wilayah tersebut.
Sejak 1967, Israel telah menghapus Garis Hijau dari peta resminya, membuat wilayah Palestina yang diduduki tampak sebagai bagian dari negara Israel. Saat ini, sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur. Infrastruktur permukiman ini dibangun di atas tanah Palestina yang hanya dapat diakses oleh warga Israel, yang oleh kelompok HAM digambarkan sebagai sistem apartheid.
Peace Now mencatat bahwa sejak Netanyahu kembali menjabat pada akhir 2022, jumlah unit pemukiman yang disetujui mencapai rekor tertinggi. Pada 2023, HPC menyetujui 12.349 unit, sementara 9.884 unit telah disetujui pada 2024.
PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan permukiman yang terus berlanjut akan mengancam kelangsungan solusi dua negara, kerangka kerja yang dianggap sebagai kunci penyelesaian penjajahan Israel atas Palestina
Meskipun mendapat kecaman internasional, termasuk dari Amerika Serikat, Israel tetap melanjutkan pembangunan permukiman dengan intensitas yang meningkat. Dalam konteks ini, kelompok pro-permukiman melihat percepatan persetujuan ini sebagai langkah yang “membawa normalisasi” bagi setengah juta pemukim kolonial di wilayah yang diduduki, meskipun itu berarti mengorbankan hak-hak rakyat Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini