Organisasi hak asasi manusia Israel, Physicians for Human Rights-Israel (PHRI), menyerukan pemeriksaan medis independen terhadap Dokter Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. Ini terjadi setelah ia kembali mengalami kekerasan selama penahanannya di penjara bawah tanah Rakefet.
Dalam kunjungan pengacaranya, Nasser Oudeh, bersama penasihat hukum PHRI, Tamir Blank, pada 14 Juli 2026, Abu Safiya mengaku kembali sipir penjara pukuli setelah kunjungan sebelumnya. Kekerasan tersebut menyebabkan jarinya terluka hingga berdarah. Ia juga mengungkapkan Israel masih menempatkannya dalam isolasi penuh sejak penahanan tanpa dakwaan pada 27 Desember 2024.
Abu Safiya mengatakan dirinya sempat menjalani pemeriksaan medis dan rontgen. Akan tetapi, ia tidak pernah mendapatkan hasilnya. Obat pereda nyeri yang sempat ia dapatkan juga dihentikan hanya beberapa hari kemudian tanpa penjelasan. Meski beberapa kali mendapat pemeriksaan dokter, ia mengaku tidak menerima perawatan medis yang memadai.
Baca juga: “Perempuan Tawanan Palestina Terancam Tanpa Perawatan“
Selain itu, ia mengeluhkan gangguan pada mata kanannya dan meminta pemeriksaan dokter spesialis mata. Ia juga meminta kembali kacamata yang ia perlukan, memperoleh obat pereda nyeri, pindah dari fasilitas Rakefet, serta berakhir masa isolasinya.
PHRI juga menyoroti bahwa kunjungan hukum tidak berlangsung secara rahasia karena dua sipir bertopeng berada di ruangan sebelah. Keduanya dapat mendengar percakapan antara Abu Safiya dan pengacaranya.
Menanggapi kondisi tersebut, PHRI mendesak adanya pemeriksaan medis dan hukum yang independen, serta pengawasan peradilan atas kondisi penahanan dan dugaan penyiksaan yang Abu Safiya alami. Organisasi itu juga meminta agar dokter independen mendapat izin memeriksa Abu Safiya dan memperoleh akses terhadap rekam medisnya. Sebab, hingga kini hal tersebut belum otoritas Israel berikan.
Kasus ini muncul di tengah proses hukum atas petisi PHRI yang menuntut pembebasan 14 dokter Palestina dari Gaza. Ini termasuk Abu Safiya, yang Israel tahan tanpa dakwaan maupun persidangan. Pengadilan meminta tanggapan pemohon paling lambat 19 Juli 2026, sebelum memutuskan apakah perkara akan berlanjut.
Menurut organisasi tawanan Palestina, saat ini Israel menahan sekitar 9.500 warga Palestina, termasuk 350 anak-anak, 99 perempuan, dan 3.244 tahanan administratif, di tengah berbagai dugaan penyiksaan, upaya melaparkan, dan pengabaian layanan kesehatan.








