Lebih dari 2.000 anak Palestina telah pasukan Israel tangkap sejak mulainya agresi genosida di Gaza. Organisasi hak anak Palestina memperingatkan bahwa anak-anak yang Israel tahan menghadapi penyiksaan, kelaparan, penelantaran medis, serta kondisi penahanan yang semakin memburuk.
Khaled Quzmar, Direktur Eksekutif Pusat Hak Anak Palestina, menyatakan sedikitnya 350 anak Palestina masih Israel tahan di fasilitas mereka. Ia juga menyoroti pembatasan sewenang-wenang yang menghalangi organisasi HAM dan lembaga internasional mengunjungi anak-anak tersebut serta memantau kondisi mereka secara langsung.
Data resmi Dinas Penjara Israel mengungkap adabya praktik isolasi terhadap anak di bawah umur. Sepanjang 2025, sebanyak 351 dari 635 anak yang Israel tahan mengalami isolasi setidaknya sekali. Data tersebut mencatat 666 kejadian isolasi, dengan 154 anak mengalaminya berulang kali dan 42 anak menjalani isolasi empat hingga delapan kali. Beberapa anak berusia 13 dan 14 tahun juga menjadi sasaran.
Menurut surat kabar Haaretz, sekitar 92 persen anak yang mengalami isolasi belum menjalani persidangan. Sebanyak 115 anak di antaranya telah Israel tahan secara administratif tanpa dakwaan resmi. Praktik isolasi ini mengharuskan anak berada sendirian di sel tanpa kontak dengan tawanan lain, termasuk kehilangan kesempatan berolahraga di luar ruangan.
Baca juga: Pemukim Israel Bakar Musala dan Mobil di Mukhmas, Al-Quds, Coret Slogan Rasis
Komite PBB tentang Hak Anak melarang isolasi terhadap anak dan menegaskan bahwa pemisahan hanya boleh terjadi sebagai upaya terakhir dalam waktu sesingkat mungkin demi melindungi anak atau orang lain. Organisasi pembela hak anak juga memperingatkan bahwa praktik ini dapat menimbulkan dampak psikologis serius.
Kondisi penahanan diperparah oleh buruknya buruknya standar kebersihan dan sanitasi, yang memicu wabah penyakit kulit seperti kudis (scabies). Kesaksian mantan tawanan dan pengacara menyebut kepadatan sel, minimnya pakaian, serta keterbatasan sabun dan fasilitas mencuci meningkatkan risiko penyakit kulit.
Data organisasi tawanan Palestina menunjukkan sekitar 9.400 warga Palestina berada di penjara Israel, termasuk 350 anak, 94 perempuan, dan 3.244 tawanan administratif. Selain itu, 1.320 warga Palestina ditahan berdasarkan undang-undang yang disebut Israel sebagai Unlawful Combatants Law.
Quzmar juga memperingatkan meningkatnya serangan pemukim dan pasukan Israel terhadap anak-anak serta keluarga Palestina, terutama selama musim panen zaitun. Ia mendesak perlindungan internasional yang nyata bagi anak-anak Palestina sesuai Konvensi Hak Anak dan Konvensi Jenewa Keempat.
Sumber: Palinfo








