Peneliti urusan Al-Quds, Ziad Ibhais, memperingatkan bahwa upaya Israel membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi pemukim pada hari Sabtu dapat mengancam status quo situs suci umat Islam. Langkah ini dikhawatirkan membuka jalan bagi pembatasan baru terhadap ibadah umat Islam.
Menurut Ibhais, batas waktu yang Mahkamah Agung Israel berikan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menanggapi permohonan kelompok Temple Mount berakhir pada Kamis (15/10). Kelompok tersebut menuntut akses pemukim ke kompleks Masjid Al-Aqsa setiap Sabtu.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir telah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tuntutan tersebut pada 14 September. Akibat Netanyahu mangkir menyerahkan dokumen tanggapan pada sidang terdahulu, pihak pengadilan menjatuhkan sanksi denda sebesar 2.500 USD (sekitar Rp39,5 juta) serta memberikan perpanjangan batas waktu selama 30 hari.
Baca juga: Pemukim Israel Bakar Musala dan Mobil di Mukhmas, Al-Quds, Coret Slogan Rasis
Ibhais menegaskan bahwa penambahan hari Sabtu dalam jadwal kunjungan pemukim bukan sekadar memperpanjang frekuensi penerobosan. Langkah itu berpotensi menjadikan hari Sabtu sebagai agenda keagamaan rutin bagi umat Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa, menyerupai kedudukan hari Jumat bagi umat Islam. Hal itu dapat mendorong pembagian waktu ibadah secara temporal di Masjid Al-Aqsa, sebagaimana yang telah terjadi di Masjid Ibrahimi.
Rangkaian kampanye intensif untuk merebut akses hari Sabtu ini terus menguat sepanjang beberapa bulan terakhir. Pada 16 Juli, juru bicara organisasi Temple Mount, Assaf Fried, meluncurkan inisiatif media untuk menuntut akses hari Sabtu secara resmi. Pada 27 Agustus, sebuah komite menggelar konferensi di sinagoge Kota Tua Al-Quds yang berlangsung dengan kehadiran Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi dan anggota parlemen dari Partai Likud, Amit Halevi.
Komite itu kemudian memperkenalkan doa khusus untuk mendukung tuntutan tersebut dan mendorong peserta penerobosan membaca doa itu setiap Kamis sore. Rabbi Eliyahu Weber memimpin doa pertama di kompleks Masjid Al-Aqsa pada 3 September, disusul pertemuan berikutnya pada 10 September.
Ibhais mengaitkan kampanye ini dengan upaya yang lebih luas untuk mengubah status quo Masjid Al-Aqsa. Ia memperingatkan bahwa legalisasi akses hari Sabtu akan berujung pada pengusiran dan pembatasan ketat terhadap jemaah muslim di area kompleks pada hari-hari tertentu.
Ia menyerukan peningkatan kehadiran warga Palestina dan umat Islam di Masjid Al-Aqsa, terutama pada Sabtu pagi. Menurutnya, upaya mempertahankan status quo membutuhkan perhatian publik dan dukungan yang berkelanjutan agar pembatasan baru tidak semakin mengakar.
Sumber: Palinfo








