Pasukan Israel mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumahnya di Desa Al-Burj, barat daya Al-Khalil (Hebron), pada Selasa. Setelah itu, tentara Israel mengubah rumah tersebut menjadi pos militer.
Menurut sumber setempat, rumah itu milik Abdul Jalil Khalil Hassan Al-Talahma. Pasukan Israel memasuki rumah, memaksa keluarganya meninggalkan rumah mereka, kemudian menggunakan bangunan tersebut sebagai pos militer sementara.
Peristiwa ini terjadi setelah Israel menggelar operasi operasi serupa di sejumlah kawasan di Al-Khalil pada Oktober lalu. Saat itu, pasukan Israel mengambil alih beberapa rumah Palestina dan memaksa penghuninya mengungsi. Mereka kemudian mengubah rumah-rumah tersebut menjadi barak militer dan pos pengintaian.
Baca juga: Ketika Luka Sesama Adalah Luka Kita: Upaya Menyatukan Kepingan Ukhuwah Melalui Kepedulian
“Pandemi Disabilitas” Ciptakan Penderitaan Tak Berujung Bagi Perempuan dan Anak-Anak Gaza
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat pasukan Israel mengambil alih sedikitnya 16 rumah Palestina pada 20 Januari hingga 2 Februari 2026. Mereka kemudian mengalihfungsikan rumah-rumah tersebut menjadi fasilitas militer. Hal ini menyebabkan sekitar 100 keluarga Palestina mengalami pengungsian sementara.
Insiden terbaru menambah daftar pengambilalihan rumah warga Palestina untuk kepentingan militer Israel di Al-Khalil dan wilayah sekitarnya. Selain kehilangan tempat tinggal, warga juga menghadapi ancaman pengusiran berulang akibat operasi militer di kawasan permukiman.
Sumber: MEMO








