Sebuah studi terbaru mengungkap kebijakan Israel yang mengancam keberadaan komunitas Kristen Arab di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Yayasan Internasional Al-Quds memperingatkan tekanan politik, ekonomi, dan keagamaan semakin menggerus salah satu komunitas tertua di kota tersebut.
Studi berjudul “Jerusalem Without Christians: The Elimination of the Arab Christian Presence in Occupied Jerusalem” mendokumentasikan berbagai kebijakan yang melemahkan keberadaan umat Kristen Palestina. Penelitian ini disusun Ali Ibrahim dan ditinjau oleh Dr. Hisham Yaqoub.
Data penelitian menunjukkan penurunan populasi Kristen secara signifikan. Pada 1922, umat Kristen mencakup sekitar 25% penduduk Al-Quds. Namun, pada akhir 2023, jumlahnya hanya tersisa 1,56%.
Studi tersebut memperkirakan terdapat sekitar 15.300 umat Kristen tinggal di Al-Quds bagian timur dan barat pada 2023. Sebanyak 13.100 di antaranya merupakan warga Palestina.
Salah satu faktor penyusutan populasi ialah kebijakan izin tinggal Israel. Warga Palestina di Al-Quds bagian timur umumnya memperoleh status penduduk tetap, bukan kewarganegaraan. Selain itu, Israel menerapkan kriteria center of life untuk mencabut izin tinggal warga yang dianggap tidak lagi menjadikan Al-Quds sebagai tempat tinggal utama mereka.
Studi ini juga menyoroti tekanan terhadap properti gereja. Sekitar 28% tanah wakaf di Al-Quds bagian timur merupakan properti keagamaan Kristen. Organisasi permukiman Israel juga berupaya memperoleh properti gereja melalui transaksi dan penyewaan jangka panjang.
Selain itu, pemuka agama dan jemaat Kristen menghadapi serangan fisik maupun verbal. Israel juga membatasi akses ke Gereja Makam Kudus, termasuk jumlah jemaat saat perayaan Sabtu Suci dan Paskah.
Para peneliti menilai kebijakan tersebut mengancam identitas Palestina dan keberagaman sejarah Al-Quds. Oleh karena itu, mereka mendesak kerja sama internasional untuk melindungi komunitas Kristen, properti gereja, dan situs keagamaan bersejarah.
Sumber: Palinfo







