Minggu (27/3), pengadilan pendudukan Israel mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap perempuan jurnalis, Bushra Al-Taweel, selama tiga bulan. Komite Pendukung Jurnalis memperingatkan, dalam sebuah pernyataan pada Minggu, bahwa “Israel melakukan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia dengan menangkap jurnalis Palestina dan menghukum mereka dengan penahanan administratif dan memperpanjangnya.”
Mereka menyatakan bahwa jurnalis Al-Taweel dijatuhi hukuman penahanan administratif untuk kelima kalinya, dan diperpanjang beberapa kali sebelum akhir hukumannya, dengan tujuan untuk membatasi kebebasannya dalam berpendapat dan berekspresi. Komite menunjukkan bahwa, berdasarkan data statistik, setelah Al-Taweel dijatuhi hukuman tersebut, jumlah profesional media yang ditawan di bawah penahanan administratif telah meningkat menjadi 4 orang.
Sumber :
https://www.palinfo.com/news/2022/3/27/الاحتلال–يحكم–على–الصحفية–الطويل–بالاداري–للمرة–الخامسة
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







