Israel telah menghancurkan 79% masjid di Jalur Gaza dan meratakan tiga gereja, menurut Juru Bicara Kementerian Wakaf Gaza, Ikrami Al-Mudallal, seperti dilaporkan oleh Anadolu Agency. Selain itu, pasukan Israel juga membunuh 255 ulama dan imam yang berafiliasi dengan kementerian tersebut serta menahan 26 lainnya.
“Penargetan masjid dan tempat ibadah oleh pasukan pendudukan merupakan pelanggaran nyata terhadap semua tempat suci, hukum internasional, dan hukum hak asasi manusia,” ujar Al-Mudallal.
Selain tempat ibadah, tentara Israel juga menyerang 32 dari 60 pemakaman di Gaza, dengan 14 di antaranya hancur total dan 18 lainnya mengalami kerusakan sebagian.
Situs Bersejarah yang Dihancurkan
Selama berabad-abad, Gaza menjadi pintu gerbang antara Asia dan Afrika, serta menjadi rumah bagi berbagai peradaban, budaya, dan agama. Namun, sejak Israel melancarkan serangannya pada 7 Oktober 2023, banyak masjid, kuil, dan gereja bersejarah di Gaza yang rata dengan tanah.
Di antara yang hancur adalah Masjid Agung Omari, masjid terbesar dan tertua di Gaza yang telah berusia 1.400 tahun. Menara masjid ini telah dihancurkan, dan sebagian besar bangunannya mengalami kerusakan berat. Masjid lain yang turut menjadi sasaran serangan adalah Masjid Sayed al-Hashim dan Masjid Katib al-Wilaya.
Gereja-gereja di Gaza juga tak luput dari serangan. Gereja Saint Porphyrius, gereja tertua di Gaza dan salah satu yang tertua di dunia, mengalami kerusakan, begitu pula Gereja Holy Family. Gereja Ahli Baptis, yang terletak di dalam Rumah Sakit Al-Ahli, juga terkena serangan–yang terjadi pada 17 Oktober dan membunuh sekitar 500 orang.
Pada 19 Januari 2025, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan antara Hamas dan Israel mulai berlaku. Kesepakatan tahap pertama dijadwalkan berlangsung selama 42 hari, dengan negosiasi berlanjut untuk tahap-tahap selanjutnya. Perjanjian ini dimediasi oleh Mesir dan Qatar dengan dukungan Amerika Serikat.
Sejak 7 Oktober 2023, agresi Israel di Gaza telah membunuh lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang. Lebih dari 11.000 orang masih dinyatakan hilang.
Agresi ini telah menyebabkan salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah modern. Kehancuran infrastruktur yang luas serta kelaparan yang melanda telah merenggut banyak nyawa, terutama anak-anak dan orang tua.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini