Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut adopsi dua resolusi oleh Dewan Eksekutif UNESCO dalam sidang ke-224 di Paris. Sidang tersebut mendukung Negara Palestina, khususnya terkait perlindungan wilayah dan institusi budaya serta pendidikan di wilayah pendudukan.
Dalam pernyataannya, kementerian menilai resolusi tersebut menegaskan hak rakyat Palestina sekaligus tanggung jawab komunitas internasional untuk melindungi wilayah Palestina dari upaya sistematis Israel yang menargetkan warisan budaya, sejarah, dan identitas nasional.
Pemerintah Palestina kembali menolak segala langkah yang bertujuan mengubah status Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), yang mereka sebut sebagai ibu kota Palestina, serta menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut. Mereka juga memperingatkan adanya upaya pengaburan fakta sejarah dan perubahan identitas Palestina melalui berbagai kebijakan di lapangan.
Baca juga : “Palestina Desak UNESCO Lindungi Masjid Ibrahimi dari Upaya Perampasan Israel“
Resolusi UNESCO juga menyoroti pentingnya perlindungan situs-situs bersejarah, termasuk yang masuk daftar Warisan Dunia dan Warisan Dunia dalam Bahaya. Di antaranya adalah Masjid Al-Aqsa dan kawasan Kota Tua Yerusalem yang menghadapi ancaman akibat aktivitas penggalian. Selain itu, kekhawatiran juga disampaikan terhadap Masjid Ibrahimi di Hebron dan Masjid Bilal bin Rabah di Bethlehem.
Kementerian menegaskan bahwa perlindungan institusi pendidikan dan budaya merupakan prioritas, termasuk kebutuhan mendesak untuk rekonstruksi Gaza. Resolusi tersebut juga mengecam penutupan perlintasan Gaza yang menghambat masuknya bantuan kemanusiaan.
Palestina turut mengapresiasi dukungan sejumlah negara, termasuk Yordania, dalam mendorong pengesahan resolusi tersebut. Mereka mendesak komunitas internasional dan UNESCO untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mengirim misi pencari fakta dan memastikan perlindungan terhadap warisan budaya Palestina.
Kementerian memperingatkan bahwa kegagalan menegakkan resolusi internasional hanya akan mendorong berlanjutnya pelanggaran di wilayah Palestina yang diduduki.
Sumber:








