Pemukim ilegal Israel terus meningkatkan serangan terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem) bagian timur yang diduduki. Selama Desember lalu, tercatat 22 kali penyusupan ke kompleks suci tersebut, menurut laporan Kementerian Wakaf Palestina. Laporan ini menyoroti semakin agresifnya upaya Israel dalam menciptakan realitas baru di lokasi tersebut dengan mengizinkan pemukim Yahudi melakukan ritual keagamaan di sana.
Kementerian Wakaf menegaskan bahwa pasukan pendudukan Israel memberikan perlindungan terhadap tindakan provokatif pemukim. Mereka menghalangi pekerjaan penjaga masjid, membatasi akses jamaah Muslim melalui penangkapan, dan melakukan penggeledahan. Puncaknya, pada hari Ahad kemarin, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi, ditemani sekelompok pemukim, memaksa masuk ke salah satu terowongan di bawah Tembok Barat (Tembok Al-Buraq) dan melaksanakan ritual keagamaan.
Tindakan serupa juga dilakukan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir. Pekan lalu, ia memasuki halaman Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan ketat polisi untuk merayakan hari raya Yahudi. Kunjungannya mendapat perhatian lebih karena dilakukan pada perayaan Hanukkah, ketika kelompok pendukung Temple Mount menyerukan serangan besar-besaran ke kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang pekan.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa pemukim bahkan menggelar tarian, menyanyikan lagu-lagu Yahudi, mengadakan pesta, dan melaksanakan ritual Talmud di dekat Masjid Bab Al-Rahma. Semua ini dilakukan secara terang-terangan untuk mengintimidasi dan merusak kesucian Masjid Al-Aqsa, yang merupakan tempat tersuci ketiga bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Al-Quds bagian timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, berada di bawah pendudukan Israel sejak Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel mencaplok wilayah ini secara sepihak pada tahun 1980, yang hingga kini tindakan itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Upaya Israel untuk mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa dan Al-Quds bagian timur tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berisiko memicu ketegangan agama yang lebih luas. Umat Islam di seluruh dunia terus mengecam tindakan provokatif ini dan menyerukan perlindungan terhadap situs suci Al-Aqsa dari upaya perusakan dan aneksasi lebih lanjut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini