Kantor Media Tawanan (Affairs of Prisoners Media Office / AMO) melaporkan tindakan penganiayaan berat, pelecehan, serta kekerasan fisik yang dilakukan oleh penjaga penjara Israel terhadap para perempuan Palestina di penjara. Laporan yang dirilis pada Senin (19/10/2026) ini mengungkap serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang mendalam di dalam fasilitas penahanan.
AMO menyatakan bahwa sejumlah tawanan mengalami gangguan kesehatan akibat penganiayaan tersebut. Di antara mereka terdapat seorang perempuan hamil yang turut mengalami komplikasi kesehatan.
Menurut AMO, seorang petugas laki-laki memaksa para perempuan tawanan melepas jilbab untuk memeriksa rambut mereka. Petugas tersebut juga memerintahkan mereka mengurai kepangan rambut. Setelah itu, petugas menempatkan 17 tawanan di sel isolasi. AMO menilai tindakan tersebut melanggar privasi para tawanan.
Selain itu, tentara Israel memaksa sejumlah tawanan berbaring telungkup di lantai selama satu jam. Mereka kemudian memukuli para tawanan sebelum memindahkan mereka ke sel yang penuh dengan gas air mata.
Petugas penjara juga menyemprotkan semprotan merica ke ruangan berisi 15 perempuan tawanan, termasuk perempuan lanjut usia. Paparan tersebut menyebabkan beberapa tawanan muntah.
Menurut AMO, seorang tawanan pingsan sehingga petugas harus membawanya keluar dari ruangan. Tawanan lainnya bahkan kehilangan kemampuan untuk berjalan setelah insiden tersebut.
AMO mendesak pihak terkait segera mengambil langkah perlindungan bagi perempuan Palestina yang berada di penjara Israel. Lembaga tersebut juga meminta otoritas memastikan para tawanan menerima perawatan medis yang memadai serta menghentikan berbagai bentuk penganiayaan dan pelanggaran hak mereka.
Sumber: palinfo








