Pemilu Israel pada 27 Oktober 2026 berlangsung di tengah kecaman internasional atas genosida di Gaza dan meningkatnya ketidakpuasan terhadap pemerintahan Benjamin Netanyahu. Meski jajak pendapat menunjukkan peluang oposisi mengambil alih kekuasaan, pergantian pemerintahan belum tentu mengubah kebijakan Israel terhadap Palestina.
Dalam jajak pendapat yang disiarkan KAN, blok oposisi diproyeksikan memperoleh 52 kursi, sedangkan koalisi Netanyahu meraih 50 kursi dari total 120 kursi Knesset. Keduanya belum mencapai 61 kursi untuk membentuk pemerintahan. Karena itu, Netanyahu masih berpeluang bertahan jika lawan politiknya gagal membangun koalisi mayoritas.
Baca juga: Genosida Gaza Tinggalkan Puluhan Ribu Anak Yatim dan Janda
- Oposisi tidak selalu berarti perubahan. Sejumlah penantang Netanyahu, termasuk mantan perdana menteri Naftali Bennett dan mantan kepala militer Gadi Eisenkot, juga memiliki rekam jejak kebijakan keras terhadap Palestina. Bennett menolak pendirian negara Palestina dan mendukung perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
- Sistem koalisi menentukan arah pemerintahan. Pemilih memilih partai, bukan perdana menteri secara langsung. Partai harus memperoleh sedikitnya 3,25 persen suara untuk masuk parlemen. Pemimpin yang mampu menghimpun mayoritas kursi kemudian berpeluang membentuk pemerintahan.
- Partai sayap kanan tetap berpengaruh. Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich dapat mempertahankan pengaruh melalui koalisi. Keduanya pernah menyerukan pengusiran warga Palestina dari Gaza dan pemukiman kembali warga Israel di wilayah tersebut. Smotrich juga mendorong perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat.
- Partai Arab menghadapi hambatan politik. Mansour Abbas, pemimpin partai Ra’am, berpotensi menjadi penentu pembentukan koalisi. Namun, sebagian besar pemimpin oposisi menolak bekerja sama dengan partai-partai yang dipimpin warga Arab.
- Masa depan Palestina belum tentu berubah. Siapa pun yang memimpin Israel, pendudukan, perluasan permukiman ilegal, dan penolakan terhadap hak menentukan nasib sendiri masih menjadi persoalan utama. Warga Palestina di Gaza dan wilayah pendudukan, termasuk Al-Quds bagian timur, juga tidak memiliki hak suara dalam pemilu yang turut menentukan masa depan mereka.
Dengan demikian, hasil pemilu Israel perlu dilihat bukan hanya dari siapa yang menang, tetapi juga dari kebijakan pemerintahan berikutnya terhadap hak dan kehidupan warga Palestina.
Sumber: TRT World








