Para ahli PBB menyerukan kepada Israel untuk segera membebaskan Dr. Hussam Abu Safiya. Mereka memperingatkan bahwa dokter Palestina dari Gaza tersebut telah mengalami “penyiksaan berat” dan pelanggaran lainnya dalam tahanan Israel.
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (24/03), pelapor khusus PBB Tlaleng Mofokeng dan Ben Saul mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan bahwa kondisi kesehatan Abu Safiya “kritis”.
“Dokter Abu Safiya secara sistematis mendapat penolakan akses terhadap pemeriksaan dan perawatan medis yang penting. Ia juga tidak mendapatkan perawatan esensial sedemikian rupa sehingga nyawa, kesehatan, dan kesejahteraannya sangat terancam,” kata mereka.
Dokter Hussam Abu Safiya, mantan Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, ditahan oleh pasukan Israel pada Desember 2024 di tengah genosida Israel terhadap warga Palestina di wilayah pesisir tersebut. Israel menangkapnya setelah ia menolak meninggalkan rumah sakit. Rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan terakhir yang masih berfungsi di Gaza utara, di tengah serangan Israel.
Baca juga : “Israel Lakukan Kampanye Propaganda terhadap Dr. Hussam Abu Safiya“
Seperti banyak tawanan lain dari Jalur Gaza, Israel menahan Abu Safiya tanpa dakwaan atau pengadilan, yang memicu kecaman luas. Penangkapan dan penahanannya merupakan “cerminan dari penargetan sistematis Israel terhadap petugas kesehatan Palestina. Tindakan ini merupakan penghancuran sistem perawatan kesehatan di Gaza untuk menimbulkan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran fisik warga Palestina,” kata Amnesty International.
Dalam pernyataan pada Selasa, para ahli PBB mengatakan bahwa Abu Safiya “telah mengalami perampasan kebebasan secara sewenang-wenang dan pelanggaran hak asasi manusia. Ini termasuk hak setiap manusia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk. Israel juga merampas hak atas kesehatannya”.
Mereka mendesak komunitas internasional, termasuk negara-negara “yang memiliki pengaruh terhadap Israel”, untuk mengambil tindakan “memastikan upaya hukum dan keadilan”. “Israel harus membebaskan Dr. Abu Safiya dan semua petugas kesehatan. Israel juga harus memastikan mereka mendapatkan akses untuk mendapatkan perawatan medis yang layak,” kata mereka.
Sumber: Al Jazeera








