• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Netanyahu Mengusir Mantan Tawanan dari Al-Quds (Yerusalem) ke Gaza

by Adara Relief International
Februari 12, 2026
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Netanyahu Mengusir Mantan Tawanan dari Al-Quds (Yerusalem) ke Gaza
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyetujui pengusiran terhadap seorang tawanan Palestina yang telah dibebaskan dan seorang tawanan lain yang tengah menjalani hukuman di penjara Israel. Ia memerintahkan pemindahan mereka dari Al-Quds (Yerusalem) ke Jalur Gaza dan pencabutan status kependudukan mereka.

Netanyahu menandatangani perintah tersebut pada Selasa pagi (10/02), termasuk mencabut hak tinggal Mahmoud Ahmad, mantan tawanan dari Kafr Aqab, dan Mohammed Ahmad Hussein al-Halseh dari Jabal al-Mukabber. 

Ini menandai pertama kalinya penerapan hukum tersebut oleh Israel, tiga tahun setelah Knesset menyetujui undang-undang yang mengizinkan pencabutan kewarganegaraan atau izin tinggal dan deportasi tawanan Palestina.

Berdasarkan keputusan tersebut, Israel akan segera mendeportasi Mahmoud Ahmad ke Gaza dan mencabut izin tinggalnya di Al-Quds (Yerusalem). Ahmad telah menjalani hukuman 23 tahun di penjara Israel sejak 2001 sebelum pembebasannya pada 2024. Otoritas Israel mengatakan mereka menghukumnya atas berbagai tuduhan. Di antara tuduhan itu termasuk menerima dukungan finansial selama masa penahanan, pelanggaran terkait senjata, dan perencanaan serangan.

Sementara itu, Mohammed al-Halseh, yang masih berada di penjara, juga akan menghadapi pengusiran. Selain itu, ia juga menghadapi pencabutan izin tinggal setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Netanyahu Usir dan Cabut Kewarganegaraan Tawanan Palestina

Ahli hukum Palestina dan kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa tindakan tersebut sama dengan pengusiran paksa dan melanggar hukum internasional. Ini terjadi karena penduduk di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) memiliki status hukum yang unik. Mereka berada di bawah pendudukan Israel, namun bukan berkewarganegaraan Israel.

Adalah, sebuah pusat hak hukum di Palestina yang dijajah sejak 1948, memperingatkan bahwa langkah itu dapat membuka jalan bagi penggunaan tindakan yang lebih luas terhadap warga Palestina lainnya.

Baca Juga

Israel Tangkap 22.000 Warga Tepi Barat Sejak Awal Genosida

8.000 Jenazah Masih Terjebak di Bawah Reruntuhan di Gaza

Menurut Adalah, undang-undang tahun 2023 mewajibkan deportasi warga Palestina ke wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina. Ini terjadi jika mereka menerima dukungan finansial selama masa penahanan.

Pernyataan itu menekankan bahwa pencabutan kewarganegaraan secara sewenang-wenang, terutama ketika mengakibatkan status tanpa kewarganegaraan atau pengasingan paksa, melanggar hukum hak asasi manusia internasional. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Konvensi tentang Pengurangan Status Tanpa Kewarganegaraan.

Sumber: Wafa, Palinfo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gaza Mulai Membersihkan 37.000 Ton Sampah yang Menumpuk

Next Post

Aturan Baru Israel Dorong Aneksasi di Tepi Barat

Adara Relief International

Related Posts

Israel Tangkap 22.000 Warga Tepi Barat Sejak Awal Genosida
Berita Kemanusiaan

Israel Tangkap 22.000 Warga Tepi Barat Sejak Awal Genosida

by Adara Relief International
Februari 13, 2026
0
17

Organisasi Tawanan Palestina (PPS) melaporkan pada Kamis (12/02) bahwa pasukan pendudukan Israel (IOF) telah menangkap sekitar 22.000 warga Palestina di...

Read moreDetails
8.000 Jenazah Masih Terjebak di Bawah Reruntuhan di Gaza

8.000 Jenazah Masih Terjebak di Bawah Reruntuhan di Gaza

Februari 13, 2026
18
Gaza Menghadapi Krisis Bahan Bakar untuk Memasak

Gaza Menghadapi Krisis Bahan Bakar untuk Memasak

Februari 13, 2026
13
Anak-Anak Gaza Mengorbankan Pendidikan Mereka untuk Bekerja

Anak-Anak Gaza Mengorbankan Pendidikan Mereka untuk Bekerja

Februari 13, 2026
15
Perempuan Tawanan Palestina di Penjara Israel Meningkat Menjadi 59

Perempuan Tawanan Palestina di Penjara Israel Meningkat Menjadi 59

Februari 13, 2026
21
Israel Tangkap Kembali Perempuan Jurnalis Palestina yang Dibebaskan

Israel Tangkap Kembali Perempuan Jurnalis Palestina yang Dibebaskan

Februari 12, 2026
24
Next Post
Aturan Baru Israel Dorong Aneksasi di Tepi Barat

Aturan Baru Israel Dorong Aneksasi di Tepi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Baru Mengungkap Jeffrey Epstein Mendanai Permukiman Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630