Menteri Urusan Perempuan, Otoritas Palestina, Amal Hamad hari ini mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel membebaskan Anhar Al-Deek (26) seorang perempuan hamil yang ditawan di Zionis Israel, karena diperkirakan akan melahirkan dalam beberapa hari.
Hamad mengatakan bahwa Al-Deek, yang berasal dari desa Kufr Nimeh, diperkirakan akan melahirkan secara sesar saat dalam tahanan. Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan norma internasional, khususnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Hukum Humaniter Internasional, dan Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Warga Sipil dan Tawanan Perang.
Baca berita terkait: Tawanan Perempuan Anhar Diik: Akankah Penjara Menjadi Tempat Kelahiran Anakku?
Hamad menganggap penangkapan Al-Deek adalah kejahatan perang, terlebih ia ditawan dalam keadaan hamil tiga bulan dan ditempatkan dalam kondisi yang sangat sulit tanpa pertimbangan kesehatannya. Sebelas ibu dari 40 perempuan tawanan saat ini ditahan oleh Zionis Israel karena kegiatan politik mereka.
Sumber: Wafa
***
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.
Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.