Gaza – Dewan Organisasi HAM Palestina memperingatkan bahaya kekerasan berulang-ulang atas masjid Al-Aqsha sejak empat hari terakhir dan disertai perayaan hari raya Yahudi dan izin masuk bagi warga Yahudi.
Dewan HAM dalam keterangannya hari ini Rabu (16/9) menyampaikan keresahannya yang mendalam atas realisasi pembagian waktu dan tempat di masjid al-Aqsha.
Dewan meminta semua pihak (negara) yang meneken kesepakatan Jenewa IV agar setia dan komitmen dengan janji teresbut khususnya terkait pembelaan dan perlindungan terhadap warga sipil, tempat suci, dan aset mereka di waktu perang.
Dewan meminta masyarakat dunia agar bergerak segera menyelamatkan Al-Aqsha dan menekan ‘Israel’ menghentikan pelanggarannya di Al-Quds dan wilayah Palestina secara umu.