• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel

Larangan bagi Nonmuslim untuk Memasuki Makkah dan Madinah

by Adara Relief International
Agustus 1, 2022
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Larangan bagi Nonmuslim untuk Memasuki Makkah dan Madinah
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pada musim haji tahun ini, publik dikejutkan dengan penyusupan seorang jurnalis Israel, Gil Tamary, ke Kota Suci Makkah. Hal ini memicu kemarahan umat Islam, khususnya warga Saudi, sebab terdapat larangan bagi nonmuslim untuk memasuki Kota Suci dan juga bertentangan dengan hukum yang berlaku di Saudi.

Baca Juga

Berkurban Sebagai Bentuk Syukur

71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?

Tamary menyusup dengan bantuan warga Saudi. Ia membuat liputan video dari kunjungannya tersebut, termasuk berjalan-jalan di sekitar Masjid al-Haram dan berada di antara jamaah haji yang sedang melaksanakan wukuf di Arafah. Unggahan video tersebut menuai protes dan kecaman keras, akhirnya berbuntut permintaan maaf dari Tamary maupun dari Channel 13 Israel, saluran media tempat Tamary bekerja dan memutar liputannya.

Sejarah mencatat bahwa hal serupa pernah terjadi. Seorang warga negara Belanda, yang bernama Snouck Hurgronje pernah tiba di Kota Makkah demi mempelajari Islam.  Hurgronje lahir di Oosterhout, Belanda, pada 1857 dan memiliki nama lengkap Christiaan Snouck Hurgronje. Ia dikabarkan mengubah keyakinan agamanya alias menjadi mualaf demi bisa menetap di Kota Makkah, melakukan ritual haji, dan meneliti kehidupan masyarakat di Makkah selama sekitar tujuh bulan.

Kemudian, muncul pertanyaan tentang hukum dalam Islam, apakah diperbolehkan nonmuslim datang atau sekadar berkunjung ke Masjid al-Haram?

Sebelum pembahasan lebih lanjut, perlu diketahui bahwa ada beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh Kota Suci Makkah.  Kota yang terletak di Arab Saudi ini menjadi tempat bertemunya umat Islam seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji pada bulan Zulhijah dalam kalender Hijriah, juga tempat umat Islam melaksanakan ibadah umrah. Di kota ini pula terdapat bangunan suci umat Islam, yaitu Ka’bah yang berada di dalam Masjid al-Haram.

Ka’bah merupakan bangunan berbentuk kubus yang menjadi kiblat salat umat Islam. Dalam ibadah haji dan umrah pun, Ka’bah menjadi salah satu tempat untuk menunaikan rukun, yaitu tawaf. Kota ini telah disucikan oleh Allah Swt. sejak bumi dan langit pertama kali diciptakan, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sesungguhnya kota ini, Allah telah memuliakannya pada hari penciptaan langit dan bumi. Ia adalah kota suci dengan dasar kemuliaan yang Allah tetapkan sampai hari Kiamat “ (HR. Bukhari dan Muslim)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّمَا أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ رَبَّ هَٰذِهِ الْبَلْدَةِ الَّذِي حَرَّمَهَا وَلَهُ كُلُّ شَيْءٍ ۖ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Aku hanya diperintahkan untuk menyembah Tuhan negeri ini (Makkah) Yang telah menjadikannya suci dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu, dan aku diperintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. An-Naml ayat 91)

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim as. memanjatkan doa kepada Allah Swt. agar menyucikan Kota Makkah:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata : “Ya Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala”. (Surat Ibrahim ayat 35)

Mayoritas Fuqaha (ahli hukum Islam) mengatakan bahwa nonmuslim dilarang memasuki tanah haram (Makkah dan Madinah), baik sekadar lewat apalagi tinggal. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt. dalam At-Taubah ayat 28,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjid al-Haram sesudah tahun ini (yaitu tahun penaklukan kota Mekkah)”

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa, “Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin lagi suci agama dan dirinya agar mengusir orang-orang musyrik dari Masjid al-Haram, karena mereka adalah orang-orang yang akidahnya berbeda atau tidak menyembah Allah. Sesudah turunnya ayat ini mereka tidak boleh lagi mendekati Masjid al-Haram.

Surah At-Taubah ayat 28 ini diturunkan pada tahun kesembilan Hijriah. Oleh karena itulah, pada tahun tersebut Rasulullah Saw. mengutus Ali bin Abi Thalib ra. untuk menemani Abu Bakar ra. dan mengumumkan di kalangan orang-orang musyrik, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik yang berhaji dan tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dengan demikian, Allah memberlakukan dan memutuskannya sebagai suatu syariat.

Imam Abu `Amr al-Auza’i berkata, “Umar bin `Abdul `Aziz mutuskan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani dilarang memasuki Masjid al-Haram.” Larangan ini diikuti dengan penyertaan firman Allah, yaitu At-Taubah ayat 28 sebagaimana dibahas sebelumnya.

Seorang ulama, Imam At-Thabari rahimahullah menafsirkan ayat tersebut dengan menyatakan:

فلا تدعوهم أن يقربوا المسجد الحرام بدخولهم الحرم . وإنما عنى بذلك منعهم من دخول الحرم ، لأنهم إذا دخلوا الحرم فقد قربوا المسجد الحرام

“Janganlah kalian biarkan mereka (nonmuslim) mendekati Masjidil Haram dengan masuk ke Kota Makkah. Maka perhatikanlah larangan kepada memasuki kota Makkah karena jika mereka masuk, mereka akan mendekati Masjid al-Haram.”[1]

Imam Annawawy radhiyallahu ‘anhu berkata, “Setiap orang kafir dilarang memasuki tanah haram, baik untuk menetap maupun sekadar lewat,” (kitab Majmu’ Jilid 7 halaman 467). Selain itu, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Adapun tanah haram, maka mereka (orang-orang kafir) tidak boleh memasukinya secara mutlak,” (kitab Al-Mughni Jilid 9 halaman 358).

(FAA)

 

[1] Tafsir At-Thabari 19/141, Muassasah Ar-Risalah, Syamilah

 

Referensi:

Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir At-Thabari

Israeli reporter sneaks into Mecca, triggering outcry in Saudi Arabia and apologies in Israel – Jewish Telegraphic Agency (jta.org)

***

Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.

Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar  program bantuan untuk Palestina.

Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Donasi

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.

Tags: ArtikelPalestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Selamat Hari Anak Nasional: Dari Adara untuk Anak-Anak Indonesia

Next Post

Penjajakan Kerjasama Adara dan JSIT untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia

Adara Relief International

Related Posts

kurban
Artikel

Berkurban Sebagai Bentuk Syukur

by Adara Relief International
Mei 5, 2026
0
27

Bicara tentang kurban berarti bicara tentang Surat Al-Kautsar. Di dalam surat terpendek ini, Allah SWT menegaskan betapa nikmat-Nya telah tercurah...

Read moreDetails
71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?

71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?

April 27, 2026
56
Sejarah Palestina pada Masa Kekhalifahan (Part 5):  Menelusuri Dua Setengah Abad Kesultanan Mamluk di Palestina

Sejarah Palestina pada Masa Kekhalifahan (Part 5): Menelusuri Dua Setengah Abad Kesultanan Mamluk di Palestina

April 27, 2026
41
Habis Gelap, Terbitlah Terang: Menelusuri Kembali Pemikiran Kartini dalam Menentang Penjajahan Terhadap Perempuan

Habis Gelap, Terbitlah Terang: Menelusuri Kembali Pemikiran Kartini dalam Menentang Penjajahan Terhadap Perempuan

April 21, 2026
41
Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4):  Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4): Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah

April 21, 2026
32
Tiga warga Palestina yang dieksekusi di penjara Akka – Fouad Hijazi, Atta al-Zeer, dan Mohammed Khalil Jamjoum. (Samidoun)

Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina

April 13, 2026
84
Next Post
Penjajakan Kerjasama Adara dan JSIT untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia

Penjajakan Kerjasama Adara dan JSIT untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahan Pokok Ramadan untuk 160 Keluarga di Tulkarem Tepi Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.250 Tenaga Medis dan Pasien di RS Asy Syifa, Gaza Terima Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630