Perampasan Lahan Meluas di Al-Quds (Yerusalem) dan Tepi Barat
Israel meningkatkan operasi pembongkaran dan perampasan lahan di seluruh Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) dan Tepi Barat pada pekan ini. Hal ini memaksa warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri, mencabut ratusan pohon zaitun, dan menghancurkan bangunan tempat tinggal di berbagai daerah.
Di Al-Quds bagian timur, Israel memaksa seorang warga, Jamal Ghaith, untuk menghancurkan rumahnya sendiri di lingkungan Wadi Yasul di Silwan, selatan Kota Tua, pada Senin (26/01). Israel memerintahkan penghancuran dengan dalih bahwa rumah tersebut tidak memiliki izin bangunan dari Israel. Kenyataannya, secara sistematis Israel selalu menolak izin yang diajukan warga Palestina.
Di wilayah yang sama, Israel mengeluarkan perintah pembongkaran kepada Mohammad Shokri Qweider. Israel memerintahkannya untuk merobohkan dua rumah tambahan di lingkungan Al-Bustan di Silwan. Ini merupakan bagian dari tindakan yang lebih luas untuk menargetkan keberadaan warga Palestina di Al-Quds.
Warga Palestina Terjebak Antara Perampasan Lahan Atau Denda Selangit
Warga Palestina sering kali melakukan pembongkaran sendiri untuk menghindari denda selangit. Nominal denda bisa mencapai puluhan ribu dolar–jika pembongkaran itu dilakukan oleh petugas Israel. Warga Palestina menegaskan bahwa mereka terpaksa membangun tanpa IMB karena aturan perencanaan yang diskriminatif sangat membatasi pertumbuhan perkotaan Palestina. Selain itu, tidak dikeluarkannya IMB bagi warga Palestina merupakan cara Israel dalam memfasilitasi pembangunan permukiman ilegal skala besar di tanah Palestina yang mereka sita.
Sebelumnya pada hari yang sama, pasukan Israel menghancurkan bangunan-bangunan Palestina di area bandara dekat Kamp Pengungsi Qalandiya, di utara Al-Quds. Penghancuran ini bertepatan dengan hari kedua operasi militer Israel berskala besar di Kafr Aqab dan sekitarnya di Qalandiya, yang bertujuan untuk memperkuat kendali di sepanjang tembok pemisah.
Pada Selasa (27/01), pasukan pendudukan Israel mengeluarkan pemberitahuan pembongkaran kepada beberapa pebisnis Palestina di sepanjang Jalan al-Matar, berdekatan dengan Kamp Pengungsi Qalandiya. Israel memerintahkan para pemilik bisnis untuk segera mengungsi. Pemerintah Al-Quds mengonfirmasi bahwa lahan yang menjadi sasaran pembongkaran secara resmi terdaftar sebagai “Tanah al-Matar – Perbendaharaan Kerajaan Hasyimiyah Yordania”, yang terletak di dekat Institut Pelatihan UNRWA Qalandiya.
Pembongkaran dan perampasan bangunan atau tanah Palestina merupakan bagian dari kampanye Israel yang lebih luas untuk memperketat kendali kolonial atas wilayah Al-Quds. Sementara itu, di selatan Al-Quds, pasukan Israel mencabut ratusan pohon zaitun dan mengeluarkan perintah penghentian pekerjaan pembangunan 20 rumah warga di Kota Tuqu’, tenggara Betlehem.
Walikota Tuqu’, Muhammad al-Badan, mengatakan bahwa unit militer Israel menghancurkan pohon-pohon di sepanjang lahan seluas 1.500 meter. Israel menyebutkan bahwa mereka melakukannya karena “alasan keamanan.” Sekitar 70 persen tanah Tuqu’ masuk dalam klasifikasi Area C. Klasifikasi ini menempatkannya di bawah kendali penuh Israel dan membuat pembangunan Palestina secara praktis tidak mungkin.
Lebih jauh ke utara, pada hari yang sama buldoser Israel menghancurkan empat rumah Palestina di Kota Barta’a, barat laut Jenin. Rumah-rumah tersebut merupakan milik anggota keluarga Qabha. Israel mengusir penghuninya secara paksa sebelum melakukan penghancuran. Otoritas Israel mengklaim rumah-rumah tersebut terletak di Area C.
Pemerintah Kota Barta’a menggambarkan pembongkaran tersebut sebagai bagian dari tindakan hukuman berkelanjutan terhadap kota itu. Mereka juga menyerukan organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk segera turun tangan.
Sumber: The Palestine Chronicle








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)