Sekjen PBB António Guterres menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan yang kembali pecah di Jalur Gaza dan memperingatkan potensi eskalasi lebih lanjut di Timur Tengah, khususnya di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
“Risiko Tepi Barat yang diduduki berubah menjadi Gaza kedua, mengingat situasinya yang semakin buruk,” ujar Guterres pada Selasa (8/04) di New York.
Ia mendesak Israel dan komunitas internasional untuk mematuhi hukum internasional, “Kita harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip utama kita. Negara-negara anggota PBB harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, dan harus ada keadilan serta akuntabilitas jika kewajiban itu dilanggar.”
Menanggapi krisis kemanusiaan di Gaza, Guterres mengatakan, “Dunia mungkin mulai kehabisan kata untuk menggambarkan situasi di Gaza, tetapi kita tidak akan pernah lari dari kebenaran.”
“Jalur yang sedang ditempuh saat ini adalah jalan buntu—sepenuhnya tidak dapat ditoleransi menurut hukum internasional maupun catatan sejarah.”
Guterres juga menolak proposal baru dari Israel yang ingin mengendalikan pengiriman bantuan ke Gaza, dengan menyebutnya sebagai upaya untuk “mengendalikan dan membatasi bantuan secara kejam hingga ke tingkat kalori dan butir tepung terakhir.”
Tidak ada bantuan yang masuk ke wilayah Gaza yang berpenduduk 2,3 juta jiwa sejak 2 Maret, karena Israel terus menutup perlintasan-perlintasan penting dan melarang masuknya segala sesuatu, mulai dari makanan, pasokan medis, hingga bahan bakar.
“Ketika bantuan terhenti, pintu-pintu kengerian kembali terbuka. Gaza telah menjadi ladang pembantaian—dan warga sipil terperangkap dalam siklus kematian tanpa akhir,” tambahnya.
Guterres menutup pernyataannya dengan kembali menyerukan gencatan senjata permanen, akses kemanusiaan penuh ke Gaza, dan pembebasan para tahanan Israel yang berada di wilayah tersebut.
“Dengan titik-titik perlintasan ke Gaza yang ditutup dan bantuan yang diblokade, situasi keamanan hancur dan kemampuan kami untuk menyalurkan bantuan telah dimampatkan,” ujarnya.
“Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” tegas Guterres.
Itu berarti Israel seharusnya memfasilitasi program bantuan dan menjamin ketersediaan makanan, perawatan medis, kebersihan, serta standar kesehatan publik di Gaza, katanya. “Namun, tidak satu pun dari itu yang terpenuhi saat ini,” tutupnya.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini