Balita Gaza terbunuh setelah ditembak Israel saat berada di lahan pertanian bersama ayahnya di wilayah Wadi al-Salqa, Deir al-Balah, Gaza tengah. Keluarga korban menyatakan tentara Israel menembak tanpa peringatan, lalu menahan ayahnya–yang mengalami luka serius–dan kerabat korban.
Pada Ahad (14/06) sore, Baha Abu al-Ajeen (32 tahun) pergi memeriksa lahannya bersama putranya yang berusia tiga tahun, Rayan, serta saudara iparnya, Khaled Abu Gharaba. Ketika tiba di lokasi, mereka melihat tentara Israel berada di sebuah rumah di dekat area tersebut.
Menurut keluarga, tentara langsung melepaskan peluru hingga menembus mata dan kepala balita tersebut. Sementara itu, ayahnya terkena tembakan di bagian kaki.
Baca juga : “Israel Gunakan Kekerasan Reproduksi sebagai Strategi Genosida di Gaza”
Keluarga juga menegaskan bahwa tentara tidak memberikan pertolongan medis. Sebaliknya, mereka menahan dan membawa ketiganya ke pangkalan militer Kissufim. Beberapa jam kemudian, tentara meninggalkan Baha yang terluka bersama jasad putranya di Jalan Salah al-Din.
Warga kemudian menemukan keduanya dan membawa mereka ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa. Tim medis menyatakan Rayan meninggal dunia, sedangkan ayahnya menjalani perawatan akibat patah tulang di kaki.
Kantor HAM PBB sebelumnya menyatakan banyak warga Palestina terbunuh di dekat garis pemisah sejak gencatan senjata berlaku pada Oktober 2025. Oleh karena itu, sejumlah organisasi HAM menilai praktik penembakan terhadap warga sipil di area tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak gencatan senjata berlaku, serangan Israel telah membunuh 992 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.100 lainnya di Gaza.
Sumber: MEE








