Masjid Ibrahimi kembali menjadi sorotan setelah Israel memperluas langkah untuk menguasai kawasan suci tersebut. Gubernur Al-Khalil (Hebron), Khaled Dodeen, memperingatkan bahwa proyek pembangunan di Masjid Ibrahimi merupakan bagian dari rencana Israel untuk mengambil alih Masjid Ibrahimi sepenuhnya dan mengubah karakter sejarahnya.
Dalam konferensi pers, Dodeen menjelaskan bahwa Israel telah memasuki hari kedua pemasangan rangka baja untuk menutup halaman tengah Masjid Ibrahimi menggunakan alat berat. Menurutnya, proyek ini merupakan bagian dari strategi yang mendapat dukungan dari pemerintah Israel, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Dodeen mengatakan Israel terus memperketat kendali atas Masjid Ibrahimi dengan mengambil alih infrastruktur listrik dan jaringan air. Selain itu, otoritas Israel telah melarang azan berkumandang selama sepuluh hari terakhir serta memberlakukan pembatasan tambahan terhadap warga Palestina.
Baca juga: “65 Pelajar Palestina Ditangkap Israel di Tepi Barat, 4 di Antaranya Saat Ujian Nasional”
Pemerintah Al-Khalil bersama pemerintah kota, Komite Rehabilitasi Al-Khalil, dan sejumlah lembaga lokal telah menyusun rencana untuk memperkuat kehadiran warga Palestina di Masjid Ibrahimi. Mereka juga meningkatkan upaya diplomatik guna menghentikan kebijakan Israel.
Dodeen mengungkapkan bahwa Israel turut memperluas pembatasan di Al-Khalil dengan memasang 106 gerbang besi, menutup 16 jalan menggunakan gundukan tanah, serta mendirikan lebih dari 20 pos permukiman baru.
Selain itu, pemerintah daerah mencatat 763 serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina, termasuk penyerangan fisik, penembakan, dan perusakan harta benda. Dodeen juga menyatakan bahwa Israel mengurangi pasokan air dan memperketat kendali atas sumber air sehingga memperburuk krisis air di Al-Khalil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan pembatalan Perjanjian Hebron. Ia mengalihkan kewenangan perencanaan serta pembangunan di kota tersebut kepada Administrasi Sipil Israel. Para pejabat Palestina menilai langkah itu berpotensi memperkuat kontrol Israel atas Al-Khalil dan membuka jalan bagi aneksasi de facto.
Sumber: Palinfo








