Pemerintah Al-Quds (Yerusalem) memperingatkan bahwa rencana pembuangan limbah di Qalandia menjadi bagian dari upaya Israel memperluas kontrol atas tanah Palestina di sekitar kota tersebut.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Al-Quds menyebut proyek itu sebagai eskalasi berbahaya dalam kebijakan perampasan lahan Palestina. Selain itu, rencana pembuangan limbah di Qalandia akan mengancam lahan pertanian dan keberlangsungan hidup warga setempat.
Menurut dokumen yang telah terpublikasi, proyek tersebut mencakup pembangunan fasilitas pengolahan limbah berukuran besar di wilayah Qalandia, barat laut Al-Quds (Yerusalem). Pada saat yang sama, Israel juga berencana mengubah jalur tembok pemisah dengan mendorongnya lebih jauh ke wilayah Palestina.
Rencana menjadikan Qalandia sebagai tempat pembuangan limbah berpotensi mencaplok sekitar 278 dunam (27,8 hektar) lahan Palestina. Luas wilayah yang terdampak bahkan lebih besar dibandingkan perkiraan dalam proposal sebelumnya.
Pemerintah Al-Quds menjelaskan bahwa area sasaran mencakup sekitar 40 rumah yang masih warga huni. Selain itu, puluhan dunam lahan subur dengan tanaman zaitun, biji-bijian, dan sayuran juga terancam terdampak.
Rencana tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat. Lebih jauh, hal itu dapat melemahkan stabilitas sosial warga Palestina serta membatasi hak mereka untuk tetap tinggal di tanahnya sendiri.
Pemerintah Al-Quds menegaskan bahwa rencana pembuangan limbah di Qalandia merupakan bagian dari langkah yang berisiko memperluas penguasaan lahan Palestina di kawasan Al-Quds.








