• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Senin, Mei 4, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Uni Eropa: “UU Hukuman Mati adalah Kemunduran yang Serius”

by Adara Relief International
April 2, 2026
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Uni Eropa: “UU Hukuman Mati adalah Kemunduran yang Serius”
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa telah menyatakan keprihatinan mendalam atas undang-undang baru Israel yang mengizinkan eksekusi tawanan Palestina. Mereka mendesak Israel untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (31/03), kepala kebijakan luar negeri Kaja Kallas memperingatkan bahwa langkah tersebut menandai “kemunduran serius” dari komitmen Israel sebelumnya berdasarkan hukum internasional dan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.

Pernyataan yang mereka keluarkan atas nama 27 negara anggota Uni Eropa tersebut menyoroti “keprihatinan khusus” atas “karakter diskriminatif de facto” dari undang-undang hukuman mati. “Uni Eropa mendesak Israel untuk mematuhi posisi prinsipil sebelumnya dan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan itu menegaskan kembali penentangan lama blok Eropa terhadap hukuman mati. “Hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup dan tidak dapat terlaksana tanpa melanggar larangan mutlak terhadap penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya.”

Baca juga : “Tolak UU Hukuman Mati, Warga Tepi Barat Lakukan Mogok Kerja“

Dalam konteks terkait, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga mengecam persetujuan Knesset terhadap undang-undang hukuman mati sebagai “langkah menuju apartheid”. “Ini adalah tindakan asimetris yang tidak akan berlaku bagi warga Israel yang melakukan kejahatan yang sama. Kejahatan yang sama, hukuman yang berbeda. Ini adalah langkah lain menuju apartheid. Dunia tidak bisa tinggal diam,” tulis Sanchez di X pada hari Selasa.

Undang-undang hukuman mati Israel telah melewati tahap akhir di Knesset pada Senin lalu. Undang-undang ini memungkinkan pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati atas tuduhan tindakan terorisme terhadap tawanan Palestina atau atas penyangkalan keberadaan negara Israel.

Baca Juga

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal

74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

Hukum tersebut akan berlaku secara eksklusif kepada tawanan Palestina, namun tidak kepada warga Israel Yahudi yang melakukan tindakan serupa. Undang-undang tersebut, yang mendapat dukungan kuat dari menteri keamanan Itamar Ben Gvir, telah mendapat persetujuan dari 62 anggota Knesset, termasuk PM Benjamin Netanyahu. Berdasarkan hukum, hakim Israel dapat menjatuhkan hukuman mati tanpa permintaan dari jaksa penuntut.

Sumber: Palinfo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tolak UU Hukuman Mati, Warga Tepi Barat Lakukan Mogok Kerja

Next Post

Peluncuran Kampanye Global Menentang Penutupan Masjid Al-Aqsa

Adara Relief International

Related Posts

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal
Berita Kemanusiaan

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal

by Adara Relief International
April 30, 2026
0
39

Israel mengumumkan sanksi terhadap kampanye Global Sumud Flotilla yang tengah berlayar menuju Gaza untuk menembus blokade dan mengirim bantuan kemanusiaan....

Read moreDetails
74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

April 30, 2026
35
Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

April 30, 2026
28
PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

April 30, 2026
23
Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

April 30, 2026
27
OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

April 29, 2026
27
Next Post
Peluncuran Kampanye Global Menentang Penutupan Masjid Al-Aqsa

Peluncuran Kampanye Global Menentang Penutupan Masjid Al-Aqsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.250 Tenaga Medis dan Pasien di RS Asy Syifa, Gaza Terima Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahan Pokok Ramadan untuk 160 Keluarga di Tulkarem Tepi Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630