Organisasi Tawanan Palestina (PPS) melaporkan pada Kamis (12/02) bahwa pasukan pendudukan Israel (IOF) telah menangkap sekitar 22.000 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Yerusalem), sejak awal genosida di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Warga Palestina yang Israel tangkap termasuk perempuan dan anak-anak.
Saat ini, Israel telah menahan lebih dari 9.300 tawanan di penjara-penjara mereka, di tengah laporan penyiksaan dan kelaparan. Sementara itu, serangan IOF di Tepi Barat pada periode yang sama telah mengakibatkan 1.112 orang terbunuh dan 11.500 orang terluka.
PPS menjelaskan bahwa angka 22.000 yang mereka laporkan mencakup tawanan yang masih berada di penjara dan mereka yang kemudian dibebaskan. PPS menegaskan bahwa data ini menunjukkan perbedaan historis dalam jumlah warga Palestina yang Israel tangkap hanya dalam kurun waktu dua setengah tahun.
Mereka menambahkan bahwa statistik tersebut tidak termasuk kasus penangkapan di Jalur Gaza, yang mereka perkirakan berjumlah ribuan. Ini juga belum termasuk kampanye penangkapan di wilayah Palestina yang Israel jajah pada tahun 1948.
PPS menunjukkan bahwa operasi penangkapan di Tepi Barat terus berlangsung dengan kecepatan yang meningkat. Dari Selasa malam hingga Rabu pagi, pasukan Israel menangkap setidaknya 40 warga sipil. Warga yang Israel tengkap termasuk 3 perempuan dan seorang anak, di samping tawanan yang telah dibebaskan.
PPS menambahkan bahwa kampanye penangkapan tersebut terjadi bersamaan dengan pelanggaran yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk pemukulan, teror terhadap tawanan dan keluarga mereka, serta perusakan rumah dan penyitaan kendaraan, uang, dan perhiasan emas.
Menurut pernyataan dari organisasi tersebut, jumlah tawanan Palestina di penjara-penjara Israel hingga 5 Februari telah melebihi 9.300 warga Palestina. Angka ini termasuk 56 perempuan, 350 anak-anak, dan 3.358 tahanan administratif.
Para tawanan ini menderita penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, yang telah menyebabkan kematian puluhan dari mereka, menurut laporan hak asasi manusia Palestina dan Israel.
Sumber: Palinfo








