Otoritas pendudukan Israel telah meningkatkan tindakan yang menargetkan para penjaga dan karyawan Masjid Al-Aqsa. Para pejabat Palestina menggambarkannya sebagai kampanye sistematis yang bertujuan untuk membatasi kehadiran warga Palestina di tempat suci tersebut menjelang bulan suci Ramadan.
Penangkapan Penjaga Masjid Al-Aqsa
Departemen Wakaf Islam di Al-Quds (Yerusalem) mengatakan polisi pendudukan Israel menangkap penjaga Masjid Al-Aqsa, Khalil al-Tarhouni dan Ahmad Abu Alia, pada Kamis malam. Israel menangkap mereka setelah menyerbu rumah mereka di Kota Tua dan tempat lain di Al-Quds serta melakukan penggeledahan dan perusakan properti.
Dalam langkah terkait, intelijen Israel memerintahkan penahanan administratif terhadap karyawan Waqf, Abdul Rahman al-Sharif dan Mahdi al-Abbasi, selama empat bulan. Ini terjadi meskipun sebelumnya pengadilan telah memerintahkan pembebasan mereka. Keluarga mereka mengatakan bahwa pengadilan Israel telah menyetujui pembebasan mereka dalam dua hari terakhir. Akan tetapi, dinas keamanan menolak untuk melaksanakan keputusan tersebut. Dinas keamanan Israel justru mengajukan banding baru yang mengakibatkan perintah penahanan administratif.
Peningkatan Larangan Memasuki Masjid
Sementara itu, polisi Israel mengeluarkan perintah larangan selama satu minggu terhadap hakim Syariah Al-Quds, Sheikh Iyad al-Abbasi. Mereka melarangnya memasuki Masjid Al-Aqsa, dengan kemungkinan perpanjangan hingga beberapa bulan. Perintah serupa juga dikeluarkan terhadap warga Al-Quds, Jamil al-Abbasi, setelah ia dipanggil ke kantor polisi Qishla di Al-Quds.
Kantor Media Asra mengatakan bahwa pihak Israel juga memberlakukan larangan baru terhadap beberapa warga Al-Quds (Yerusalem), termasuk mantan tawanan, setelah diinterogasi. Mereka yang terdampak termasuk mantan tawanan Mohammad Mousa Mustafa dari al-Issawiya, Nihad al-Abbasi, Qusay Ahmad Dari, dan Adham Sabteh. Israel melarang mereka semua untuk memasuki Masjid Al-Aqsa untuk jangka waktu yang dapat Israel perpanjang hingga enam bulan.
Pemerintah Kegubernuran Al-Quds melaporkan bahwa mereka telah mendokumentasikan setidaknya 100 perintah larangan hanya pada Januari. Laporan ini termasuk 95 perintah yang secara khusus menargetkan akses ke Masjid Al-Aqsa. Mereka memperingatkan bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi, dengan alasan taktik intimidasi dan ancaman terhadap orang-orang yang Israel larang memasuki masjid. Larangan yang Israel berlakukan termasuk peringatan agar mereka tidak berbicara di depan umum atau kepada media.
Para pejabat juga mencatat bahwa otoritas pendudukan Israel semakin sering mengeluarkan perintah larangan melalui pesan WhatsApp. Tindakan tersebut semakin membatasi jalan untuk mengajukan keberatan secara hukum.
Sumber: Palinfo








