• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Selasa, Januari 20, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel

Pendapat Para Ulama Berkenaan dengan Perempuan Hamil dan Menyusui jika Mereka Tidak Berpuasa pada Ramadan

by Adara Relief International
Februari 29, 2024
in Artikel, Syariah
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pendapat Para Ulama Berkenaan dengan Perempuan Hamil dan Menyusui jika Mereka Tidak Berpuasa pada Ramadan
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tanya:

Apakah seorang perempuan di awal kehamilannya diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan karena mengkhawatirkan janinnya? Jika ia berbuka apakah ia wajib mengqada atau membayar fidyah berupa memberi makan orang miskin? Mohon penjelasannya.

Baca Juga

In Honor of Resilience (2): Sepenggal Kenangan dari Syuhada Gaza, Mereka yang Melawan dengan Tulisan, Lukisan, dan Aksi di Lapangan

Ketika Isra’ Mi’raj Memanggil Umat untuk Kembali kepada Al-Aqsa

Jawab:

Pada dasarnya perempuan hamil dan menyusui tidak diperbolehkan berbuka kecuali mereka takut membahayakan jiwa mereka atau anak-anak mereka. Jika terdapat kekhawatiran berdasarkan pengalaman dan rekomendasi dokter terpercaya, maka diperbolehkan berbuka.

Para ulama berbeda pendapat tentang kewajiban apa yang harus dilaksanakan oleh perempuan hamil dan menyusui jika mereka berbuka puasa.

Menurut Ibnu Abbas ra dan Ibnu Umar ra, perempuan hamil dan menyusui wajib membayar fidyah saja, tidak perlu mengqada (mengganti) puasa yang ditinggalkan karena kondisi hamil dan menyusui bisa berulang. Hal ini disamakan dengan kondisi orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh, sebagaimana Allah sebutkan dalam surat al-Baqarah ayat 184, yaitu:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Sementara itu, para imam 4 mazhab berpendapat bahwa perempuan hamil dan menyusui wajib mengqada puasa yang mereka tinggalkan. Pendapat ini disandarkan pada firman Allah dalam al-Baqarah ayat 184:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Kondisi perempuan hamil dan menyusui lebih mirip dengan orang sakit yang punya kemungkinan untuk sembuh jika mereka mampu melaksanakannya. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal menambahkan kewajiban membayar fidyah (makanan) dengan kadar 1 mud gandum atau menurut Imam Ahmad setengah sha’ untuk selain gandum. Fidyah harus dibayarkan kepada orang miskin setiap hari sesuai dengan jumlah hari berbuka jika penyebabnya adalah karena khawatir terhadap keselamatan janin.

Pendapat kedua ini lebih berhati-hati dan sesuai dengan qiyas, sedangkan pendapat pertama lebih mendekati pendapat para sahabat.

Diterjemahkan dan disadur dari : www.islamweb.net/ar/fatwa/

 

Hasanah Ubaidillah, Lc., M.Phil.

Penulis merupakan sarjana dari Universitas Al-Azhar Mesir dan mengambil magister di Universitas Islam Internasional Islamabad Pakistan. Saat ini beliau menjabat sebagai Direktur Program Adara Relief International.

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: ArtikelSyariah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pasukan Israel Menelanjangi Paramedis Konvoi Bantuan Bulan Sabit Merah Palestina dan OCHA 

Next Post

UNRWA: Pasokan Bantuan ke Gaza Berkurang Hingga 50 Persen

Adara Relief International

Related Posts

Lukisan karya Maram Ali, seniman yang suka melukis tentang Palestina (The New Arab)
Artikel

In Honor of Resilience (2): Sepenggal Kenangan dari Syuhada Gaza, Mereka yang Melawan dengan Tulisan, Lukisan, dan Aksi di Lapangan

by Adara Relief International
Januari 19, 2026
0
22

“Harapan hanya dapat dibunuh oleh kematian jiwa, dan seni adalah jiwaku — ia tidak akan mati.” Kalimat tersebut disampaikan oleh...

Read moreDetails
Ketika Isra’ Mi’raj Memanggil Umat untuk Kembali kepada Al-Aqsa

Ketika Isra’ Mi’raj Memanggil Umat untuk Kembali kepada Al-Aqsa

Januari 19, 2026
20
Kubah As-Sakhrah pada Senja hari. Sumber: Islamic Relief

Isra Mikraj dan Sentralitas Masjid Al-Aqsa dalam Akidah Islam

Januari 19, 2026
25
Lukisan karya Maram Ali, seniman yang suka melukis tentang Palestina (The New Arab)

In Honor of Resilience (1): Sepenggal Kenangan dari Syuhada Gaza, Mereka yang Bersuara Lantang dan Berjuang Mempertahankan Kehidupan

Januari 14, 2026
25
Sebuah grafiti dengan gambar sastrawan Palestina, Mahmoud Darwish, dan penggalan puisinya, “Di atas tanah ini ada hidup yang layak diperjuangkan”. (Zaina Zinati/Jordan News)

Antara Sastra dan Peluru (2): Identitas, Pengungsian, dan Memori Kolektif dari kacamata Darwish dan Kanafani

Januari 12, 2026
94
Banjir merendam tenda-tenda pengungsian di Gaza (Al Jazeera)

Banjir dan Badai di Gaza: Vonis Mati Tanpa Peringatan

Januari 7, 2026
59
Next Post
UNRWA: Pasokan Bantuan ke Gaza Berkurang Hingga 50 Persen

UNRWA: Pasokan Bantuan ke Gaza Berkurang Hingga 50 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Juta Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal, 60 Juta Ton Puing Menutupi Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630