• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Senin, Januari 19, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Kemenko PMK: Angka Pernikahan Dini di Jabar, Jateng, dan Jatim Terbilang Tinggi

by Adara Relief International
Januari 16, 2023
in Berita Kemanusiaan
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Kemenko PMK: Angka Pernikahan Dini di Jabar, Jateng, dan Jatim Terbilang Tinggi
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Data-data dispensasi pernikahan anak di Indonesia sangat memprihatinkan. Badan Peradilan Agama mencatat sepanjang 2022 sebanyak 50,673 kasus yang telah mengajukan dispensasi pernikahan. Sementara itu, pada awal 2023, 200 anak telah mengajukan dispensasi pernikahan. Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika menyatakan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, forum anak, dan forum genre berupaya bersama mengantisipasi dengan memberi edukasi terhadap para remaja di seluruh Indonesia agar menghindari pergaulan bebas, supaya data dispensasi pernikahan anak bisa turun. Beberapa provinsi yang tinggi angka pelajar nikah dini yakni di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. 

Femmy mengatakan bahwa sebagai wilayah dengan jumlah penduduk yang cukup besar, ketiga daerah ini tentu memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi. Bahkan, sepanjang 2022 saja, Pengadilan Agama Ponorogo telah menerima 191 permohonan anak menikah dini. Dari total 191, sebanyak 7 orang di antaranya masih berusia di bawah 15 tahun. Sisanya, yakni 184 anak ada di rentang usia 15–19 tahun. Anak yang mengajukan dispensasi nikah, juga rata-rata alasannya karena sudah hamil bahkan melahirkan.

Faktor lain yang juga menjadi penyebab anak menikah dini yakni budaya, ekonomi, peningkatan penggunaan internet dan media sosial, serta pendidikan yang masih terbatas. Oleh karena itu, Femmy menegaskan pernikahan anak di bawah umur ini harus dicegah sejak dini. Salah satunya melalui peran aktif orang tua dalam hal pendampingan terhadap anak-anaknya. Selain itu, tenaga pendidik juga perlu melakukan edukasi tentang bahaya pergaulan bebas dan perkawinan anak. “Sekolah dan orang tua harus punya ‘bahasa’ yang sama supaya anak-anak memahami apa yang disampaikan kepada mereka terkait risiko pernikahan dini,” kata Femmy.

Kemenko PMK: Angka Pernikahan Dini di Jabar, Jateng, dan Jatim Terbilang Tinggi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk mencegah perkawinan anak guna menghindari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan. “Sebagaimana diketahui perkawinan anak dikhawatirkan membawa dampak negatif seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kasus stunting atau kekerdilan pada anak yang nantinya dilahirkan, hingga munculnya keluarga miskin baru,” kata Muhadjir.

Baca Juga

Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar

Kementerian Kesehatan Gaza Tegaskan Israel Hambat Obat dan Pangan Esensial

Muhadjir menambahkan bahwa suatu perkawinan membutuhkan adanya kesiapan guna mewujudkan rumah tangga yang harmonis, baik kesiapan lahir maupun batin. “Perkawinan anak dapat dikatakan jauh dari kesiapan. Misalnya seorang perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun dikhawatirkan kondisi fisiknya belum siap melahirkan dan mentalnya belum siap menjadi ibu. Melahirkan usia muda juga dikhawatirkan mengancam jiwa ibu dan bayi,” kata dia.

Sumber:

https://www.cnnindonesia.com

https://www.kemenkopmk.go.id

https://www.republika.co.id

https://www.metrotvnews.com

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Apa Itu Wakaf?

Next Post

Satu Tahun Erupsi Gunung, Anak-Anak di Tonga Masih Takut

Adara Relief International

Related Posts

Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar
Berita Kemanusiaan

Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar

by Adara Relief International
Januari 15, 2026
0
20

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa Amerika Serikat berpotensi mendanai pembangunan pabrik baru kendaraan tempur lapis baja di Israel dengan...

Read moreDetails
Kementerian Kesehatan Gaza Tegaskan Israel Hambat Obat dan Pangan Esensial

Kementerian Kesehatan Gaza Tegaskan Israel Hambat Obat dan Pangan Esensial

Januari 15, 2026
18
Apoteker Gaza Sulap Rumah Jadi Laboratorium Obat Darurat di Tengah Kepungan

Apoteker Gaza Sulap Rumah Jadi Laboratorium Obat Darurat di Tengah Kepungan

Januari 15, 2026
16
Pemerintah Palestina Desak Tekanan Internasional Hentikan Krisis Kemanusiaan Gaza

Pemerintah Palestina Desak Tekanan Internasional Hentikan Krisis Kemanusiaan Gaza

Januari 15, 2026
22
Israel Legalkan Lima Pos Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Israel Legalkan Lima Pos Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Januari 15, 2026
16
Gaza Kehilangan 85% Alat Penyelamatan, Operasi Darurat Terancam

Gaza Kehilangan 85% Alat Penyelamatan, Operasi Darurat Terancam

Januari 14, 2026
15
Next Post
Satu Tahun Erupsi Gunung, Anak-Anak di Tonga Masih Takut

Satu Tahun Erupsi Gunung, Anak-Anak di Tonga Masih Takut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Juta Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal, 60 Juta Ton Puing Menutupi Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630