Petisi Penolakan Proyek Pemasangan Lift di Masjid Ibrahimi – Pengadilan Tinggi Israel Pada Kamis (4/11) menolak petisi Palestina terhadap proyek pemukim yang mencakup pemasangan lift di Masjid Ibrahimi, yang berbasis di Kota Hebron.
Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa tujuan proyek lift adalah untuk memfasilitasi akses kebutuhan khusus dari sisi yang dikendalikan oleh tentara pendudukan. Namun, pemerintah kota berpendapat bahwa tujuan sebenarnya dari proyek tersebut bukanlah tujuan kemanusiaan, melainkan upaya untuk merebut area yang luas dari kawasan Masjid Ibrahimi dan selanjutnya meyahudinisasi masjid. Oleh karena itu, mereka telah menuntut agar proyek dihentikan karena pengurusan masjid dimiliki bersama dengan Wakaf Palestina (Wakaf Agama), Islamic Trust.
Baca juga Lebih dari 70 Warga Palestina di Al Quds dalam Ancaman Pembongkaran Rumah
Kota Tua Hebron, atau Al-Khalil dalam bahasa Arab, memiliki Masjid Ibrahimi dan dikenal oleh orang Yahudi sebagai Gua Para Leluhur. Masjid ini merupakan salah satu situs yang diperebutkan di Palestina dan terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO milik Palestina pada tahun 2017.
Baca juga Penolakan Petisi Proyek Pemasangan Lift di Masjid Ibrahimi
Israel terus-menerus menguasai masjid untuk memfasilitasi ibadah sekelompok kecil pemukim Yahudi ilegal yang telah pindah ke pusat Kota Tua dengan mengorbankan penduduk asli Palestina. Akses ke masjid untuk ibadah Muslim dikontrol ketat oleh otoritas pendudukan dan, kadang-kadang, dilarang sama sekali.
Sumber : Middle East Monitor








