Sebanyak 90 perempuan Palestina saat ini berada di penjara Israel dalam kondisi yang memprihatinkan. Mereka menghadapi kelaparan, kekerasan, dan penggeledahan tubuh, menurut laporan Palestinian Prisoner Society.
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyebut sebagian besar perempuan tawanan Israel tempatkan di Penjara Damon. Di antara perempuan tawanan tersebut termasuk dua anak di bawah umur. Di antara para tawanan terdapat seorang perempuan hamil, 25 tawanan administratif tanpa dakwaan, tiga jurnalis, serta dua pasien kanker.
Para tawanan mengalami berbagai bentuk pelanggaran. Mereka menderita kekurangan makanan, pengabaian medis, hingga isolasi dan kekerasan fisik. Praktik penggeledahan tubuh juga kerap Israel lakukan. Penangkapan umumnya mereka lakukan dengan tuduhan “hasutan”, tanpa kejelasan proses hukum.
Sejak awal agresi genosida di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 700 perempuan Palestina telah Israel tahan, terutama di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Organisasi tersebut menilai gelombang penahanan ini terjadi di tengah meningkatnya pelanggaran terhadap perempuan Palestina. Pelanggaran tersebut termasuk penggunaan penahanan sebagai alat untuk menekan keluarga.
Dalam pernyataan bersama sebelumnya, kelompok advokasi termasuk Addameer dan Komisi Urusan Tawanan menyebut lebih dari 9.600 warga Palestina kini berada di penjara Israel, termasuk sekitar 350 anak.
Data Palestina juga menunjukkan bahwa sejak Oktober 2023, operasi militer dan kekerasan di Tepi Barat telah membunuh lebih dari 1.100 warga Palestina, melukai ribuan lainnya, serta memicu puluhan ribu penangkapan.
Situasi ini menambah sorotan terhadap sistem penahanan Israel, di tengah seruan internasional untuk perlindungan hak asasi manusia dan penghentian praktik penahanan sewenang-wenang.








