• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

RUU Hukuman Mati Israel Picu Kecemasan Keluarga Tawanan Palestina

by Adara Relief International
November 11, 2025
in Berita Kemanusiaan
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
RUU Hukuman Mati Israel Picu Kecemasan Keluarga Tawanan Palestina

RUU Hukuman Mati Israel Picu Kecemasan Keluarga Tawanan Palestina

23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Keluarga para tawanan Palestina diliputi kecemasan setelah Knesset Israel menyetujui pembacaan awal RUU hukuman mati bagi tawanan Palestina dan individu yang dituduh sebagai “teroris”. Langkah ini dikecam berbagai organisasi HAM internasional sebagai bentuk pembunuhan di luar proses hukum.

Baca Juga

Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

RUU tersebut diajukan oleh Limor Son-Har-Milah dari partai ekstrem kanan Otzma Yehudit, dan tengah menunggu tiga tahap pembacaan sebelum disahkan.

Salah satu yang paling cemas adalah Ikhlas al-Sayed, istri dari Abbas al-Sayed, tawanan asal Tulkarm yang telah dipenjara sejak 2002 dan dijatuhi 35 hukuman seumur hidup plus 100 tahun. Ia disiksa, diisolasi, dan dilarang dikunjungi keluarga maupun pengacara.

Ikhlas menyebut bahwa pengecualian Abbas dari kesepakatan pertukaran tawanan sudah seperti vonis mati. Ia menegaskan, kondisi tawanan Palestina sangat memprihatinkan. Mereka kekurangan makanan, tidak memiliki akses untuk perawatan medis, bahkan sulit mendapatkan pena dan kertas.

Ia menilai pernyataan menteri sayap kanan Israel Itamar Ben-Gvir—yang pernah mengatakan “orang-orang ini harus mati”—menunjukkan niat nyata Israel untuk membunuh tawanan Palestina. “Jika mereka bisa menghapus hak dasar tawanan, tentu mereka bisa dengan mudah meloloskan undang-undang untuk mengeksekusi mereka,” ujarnya.

Ikhlas juga menyesalkan minimnya perhatian media internasional terhadap ribuan tawanan Palestina, sementara isu tahanan Israel selalu diangkat. Ia mengaku keluarganya kerap mengalami pembatasan dan ancaman dari otoritas Israel saat mencoba menyuarakan hak-hak tawanan.

Penolakan dari Publik Palestina

Survei Palestinian Centre for Public Opinion (PCPO) menunjukkan mayoritas rakyat Palestina menolak RUU ini:

  • 74,4% menilai RUU ini akan menghapus prospek perdamaian,
  • 42,2% melihatnya sebagai bentuk diskriminasi rasial,
  • 46,4% meyakini akan memperdalam kebencian.

Motif Politik di Balik RUU

Menurut Mohammed al-Taj, Ketua Komite Pendiri Shams Foundation for Human Rights, RUU ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan memiliki motif politik:

  • Meraih dukungan sayap kanan ekstrem demi menjaga koalisi pemerintahan Netanyahu.
  • Menakut-nakuti rakyat Palestina agar tidak berupaya menawan tentara Israel untuk pertukaran.
  • Melemahkan dukungan terhadap perlawanan Palestina.

Namun, ia menilai efeknya justru berlawanan, “Jika disahkan, kelompok perlawanan akan semakin berupaya menyelamatkan tawanan mereka lewat pertukaran sebelum eksekusi dilakukan.”

Pemerintah Netanyahu akhirnya menarik sementara RUU ini karena gagal memperoleh mayoritas suara akibat konflik internal koalisi. Namun, RUU tersebut dapat diajukan kembali kapan saja, terutama jika pemilu dini diadakan.

Hal ini tetap menjadi ancaman nyata bagi lebih dari 9.250 tawanan Palestina, termasuk 49 perempuan dan 350 anak-anak, yang kini hidup dalam kondisi penjara yang penuh pelanggaran HAM.

Sumber:
The New Arab

ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Langgar Gencatan Senjata Sebanyak 282 Kali dalam Sebulan, Ratusan Warga Palestina Terbunuh dan Terluka

Next Post

Kesaksian Tentara Israel Ungkap Kekacauan dan Pembunuhan Sewenang-wenang di Gaza

Adara Relief International

Related Posts

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal
Berita Kemanusiaan

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal

by Adara Relief International
April 30, 2026
0
37

Israel mengumumkan sanksi terhadap kampanye Global Sumud Flotilla yang tengah berlayar menuju Gaza untuk menembus blokade dan mengirim bantuan kemanusiaan....

Read moreDetails
74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

April 30, 2026
33
Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

April 30, 2026
26
PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

April 30, 2026
21
Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

April 30, 2026
26
OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

April 29, 2026
27
Next Post
Kesaksian Tentara Israel Ungkap Kekacauan dan Pembunuhan Sewenang-wenang di Gaza

Kesaksian Tentara Israel Ungkap Kekacauan dan Pembunuhan Sewenang-wenang di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.250 Tenaga Medis dan Pasien di RS Asy Syifa, Gaza Terima Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630