Qatar, Yordania, Indonesia, Turki, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab mengutuk penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel selama bulan suci Ramadan untuk hari ke-12 berturut-turut.
Dalam pernyataan pada Rabu (11/03), para menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan Islam mengatakan bahwa pembatasan Israel terhadap akses Palestina ke Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) dan tempat-tempat ibadahnya merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, status quo historis dan hukum, dan prinsip akses tanpa batasan ke tempat-tempat ibadah”.
“Para Menteri menegaskan penolakan dan kecaman mutlak mereka terhadap tindakan ilegal dan tidak beralasan ini. Mereka juga mengecam tindakan provokatif Israel yang terus berlanjut di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap jemaah. Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Al-Quds (Yerusalem) atau situs-situs suci Islam dan Kristen di sana,” kata pernyataan tersebut.
Baca juga : “Sepuluh Terakhir Ramadan, Apa yang Terjadi dengan Masjid Al-Aqsa?“
Pernyataan itu menambahkan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah “khusus” untuk umat Islam. Mereka menambahkan bahwa Departemen Wakaf Al-Quds dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah “badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif”.
“Para Menteri menyerukan kepada Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa. Israel juga harus mencabut pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem, dan menahan diri dari menghalangi akses jemaah Muslim ke masjid,” bunyi pernyataan itu. Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel menghentikan “pelanggaran yang sedang berlangsung”.
Pasukan Israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap para jemaah dan akses ke Kota Tua. Israel mengklaim hal tersebut sebagai tindakan “keamanan” akibat perang yang sedang berlangsung melawan Iran.
Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa penutupan yang berkelanjutan tersebut merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hak-hak Palestina.”
Hamas juga mengutuk penutupan yang terus berlanjut tersebut. Mereka mengatakan pada Selasa bahwa hal itu menciptakan “preseden sejarah yang berbahaya” dan “pelanggaran terang-terangan” terhadap kebebasan beribadah.
Sumber: Al Jazeera








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)