Otoritas Al-Quds (Yerusalem) memperingatkan rencana eskalasi baru di kompleks Masjid Al-Aqsa. Peringatan ini menyusul kampanye kelompok ekstremis Yahudi yang menyerukan penyerbuan massal. Selain itu, para pemukim juga merencanakan pengibaran bendera Israel di dalam area masjid dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya, Otoritas Al-Quds (Yerusalem) menyebut langkah tersebut sebagai tindakan “provokatif dan sangat berbahaya”. Tindakan tersebut melanggar kesucian situs serta berupaya memaksakan realitas baru di lapangan. Mereka menilai kampanye ini sebagai bagian dari rencana terorganisasi yang melibatkan otoritas pendudukan dan kelompok pemukim. Tujuan utama mereka adalah untuk memperkuat kontrol atas kompleks Al-Aqsa.
Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya pelanggaran di lokasi tersebut. Laporan media Palestina mencatat sekitar 150 pemukim Israel memasuki kompleks masjid pada Ahad melalui Gerbang Mughrabi dengan pengawalan ketat polisi. Selama penyerbuan, para pemukim melakukan tur provokatif dan ritual Talmudik di halaman masjid.
Di saat yang sama, aparat Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap jemaah, membatasi akses masuk ke salah satu situs suci utama umat Islam. Langkah ini memperpanjang pola pembatasan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Sejak 2003, otoritas Israel secara sepihak mengizinkan kunjungan pemukim ke kompleks Al-Aqsa dalam dua sesi harian, kecuali pada Jumat dan Sabtu. Namun, sejak Itamar Ben-Gvir menjabat pada akhir 2022, intensitas pelanggaran meningkat signifikan.
Pihak Palestina menilai langkah-langkah ini sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk mengubah status quo historis dan mengikis identitas Arab serta Islam di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), yang komunitas internasional tetap anggap sebagai wilayah pendudukan.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)