Kehancuran Gaza: Kemerosotan Hukum Humaniter Internasional
Presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Mirjana Spoljaric Egger, memperingatkan bahwa kehancuran di Gaza merupakan runtuhnya semua standar internasional. “Apa yang telah kita lihat di Gaza melampaui semua norma hukum, etika, moral, dan kemanusiaan,” ujarnya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Belanda NRC, pekan ini.
Spoljaric Egger mengatakan bahwa Gaza menperlihatkan kemerosotan pesat hukum humaniter internasional. “Gaza mungkin telah memberikan bukti paling nyata tentang erosi hukum internasional,” jelasnya. “Saya mengunjungi Gaza dua kali dalam dua belas bulan. Penyerangan tidak pernah berhenti. Tidak ada satu menit pun Anda tidak mendengar suara tembakan. Tidak ada satu menit pun tubuh Anda tidak merasakan bombardir.”
Spoljaric Egger mengenang bahwa pada kunjungan terakhirnya, ia tidak lagi mengenali daerah tersebut: “Saya tidak lagi bisa menentukan arah. Awalnya bangunan-bangunan individual terkena serangan, kemudian lingkungan terkena serangan, tetapi tidak hancur total. Namun, ketika saya kembali, tidak ada yang tersisa.”
Selama wawancara, Spoljaric Egger menggambarkan pembunuhan 15 rekan ICRC di Gaza, yang ambulansnya terkena tembakan Israel. “Sulit untuk melihat foto-foto kejadian itu. Lebih dari sekadar sulit, saya bahkan tidak sanggup melihatnya; saya hancur. Mungkin juga karena saya melihat rekan-rekan saya di sana bekerja selama serangan. Ini adalah sesuatu yang seharusnya tidak pernah terjadi.” Mengenai legalitas kampanye militer tersebut, Spoljaric Egger mengatakan: “Kita tidak dapat menerima genosida yang mengarah pada situasi seperti ini.”
Ketika mendapat pertanyaan tentang klaim Israel yang bertindak membela diri, dia menjawab: “Itu bukan alasan untuk melanggar hukum. Anda memiliki situasi yang sama dalam sistem hukum nasional Anda. Ketika seseorang membunuh anggota keluarga Anda, itu tidak memberi Anda hak untuk membunuh anggota keluarga mereka. Itu sama sekali bukan cara kerjanya. Prinsipnya persis sama.”
Israel Langgar Hak Atas Jalur Aman di Jalur Gaza
Presiden ICRC menunjuk pada kegagalan prinsip jalur aman bagi warga sipil. “Ambil contoh hak atas jalur aman. Ketika orang-orang berada di bawah tembakan, kami menengahi untuk memberi mereka evakuasi yang aman. Tetapi dalam kondisi saat ini, jalur aman tidak lagi dapat kita andalkan. Bahkan ketika pekerja bantuan Palang Merah menerima lampu hijau, mereka masih berisiko terkena tembakan.”
Spoljaric Egger mengaitkan perkembangan ini dengan kegagalan akuntabilitas politik yang lebih luas dan meningkatnya impunitas: “Ada dua kali lebih banyak serangan dibandingkan lima belas tahun yang lalu. Serangan tersebut lebih sering terjadi lintas batas, antara negara-negara dengan tentara yang sangat kuat. Teknologi baru, terutama AI, meningkatkan daya hancur senjata, khususnya bagi warga sipil. Ada jauh lebih banyak serangan yang tidak masuk akal dan lebih agresif terhadap penduduk. Serangan yang disengaja terhadap seluruh sistem perawatan kesehatan untuk mengusir penduduk. Dan penghancuran total seluruh wilayah, seperti Gaza.”
Pada September 2024, ICRC meluncurkan inisiatif bersama Brasil, Tiongkok, Prancis, Yordania, Kazakhstan, dan Afrika Selatan untuk membangun kembali komitmen internasional terhadap hukum humaniter. Konferensi global tentang “kemanusiaan dalam perang” akan diselenggarakan oleh Yordania pada akhir 2026. “Kami mencoba untuk menghasilkan momentum politik seputar gagasan bahwa jika kita tidak menghentikan erosi hukum humaniter internasional, kita membuat penduduk dunia menjadi tidak aman,” kata Spoljaric Egger.
Sumber: Middle East Monitor








